PALU – Pasangan Bakal calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Aristan-Wahyudin, mendaftar sebagai Paslon di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Sabtu (05/09) sekitar Pukul 08.30 Wita.

Di KPU, Paslon yang diusung koalisi Partai NasDem dan PKS itu, di dampingi ketua dan sekretaris partai pengusung, ketua tim pemenangan dan dua petugas penghubung Paslon atau Liaison officer (LO).

Setelah menyerahkan berkas sayarat pencalonan kepada ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, selanjutnya dilakukan verifikasi oleh komisioner KPU dan hasilnya, syarat pencalonan lengkap dan diterima.

Dikesempatan itu, Asristan mengaku bersyukur telah melewati tahapan pencalonan itu. Kata dia, selanjutnya akan mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemeriksaan kesehatan, yang akan dilaksanakan tanggal 7 September 2020, di Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu. Oleh tim kesehatan yang sudah terbentuk.

Dikesempatan itu, Komisioner KPU Palu, Nurbia menyampaikan tahapan-tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan dilalui dalam sesi pemeriksanaan kesehatan calon nanti.

“Kami berharap, bakal calon peserta Pilkada mulai dari saat ini selalu menjaga kondisi kesehatan dengan baik. Jika dalam pemeriksanaan kesehatan nanti, ada calon peserta yang terpapar Covid-19, akan dilakukan karantina selama 14 hari,” jelasnya.

Paslon, Aristan-Wahyudin merupakan calon peserta Pilkada Kota Palu yang kedua mendaftarkan diri ke KPU. Sehari sebelumnya atau hari pertama dibuka pendaftaran, Bakal Paslon Hidayat-Habsa sudah mendaftar. (YAMIN)