POSO – Pihak Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam waktu dekat akan menambah bangunan baru atau kampus II di atas lahan 11 hektar yang berlokasi di Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir.

Penegasan tersebut disampaikan Rektor Unsimar Poso, Suwardi Panthi usai pelaksanaan eksekusi lahan  sengketa belum lama ini oleh pihak  Pengadilan Negeri (PN) Poso, yang  melibatkan ratusan aparat  gabungan Kepolisian Resor Poso,TNI dan Satpol PP.

Suwardi Panthi  yang ditemui diruangannya pada Ahad (04/04/2021) kepada media ini mengatakan  “Sengketa lahan antara pihak Unsimar dengan warga sudah berlangsung sejak 10 tahun yang lalu, dan baru bisa dieksekusi oleh PN Poso pada Ahad 28 Maret 2021,” ucap Suwardi. Ahad (4/4).

Kata dia, luas lahan yang dihibahkan oleh Pemda untuk Unsimar Poso itu, sebelumnya  seluas 14 hektar. Namun setelah pengukuran  pihak Pertanahan, sebagian lahan masuk daerah aliran sungai (DAS) , sehingga DAS  yang sekitar 2 hektar lebih tidak terhitung, dan yang fix hanya seluas 11 hektar lebih yang bisa disertifikatkan.

“Yang aneh itu, tanah ini memang milik Pemda Poso yang dihibahkan kepada Unsimar Poso untuk pembangunan kampus II, tapi ada sekelompok warga yang merasa memiliki karena selama ini mereka telah menyerobot dan bercocock tanam di dalamnya. Mereka itulah yang selama ini bertahan, tapi tidak memilki bukti surat-surat kepemilikan tanah, sehingga saat sengketa kami yang memenangkan karena surat bukti kepemilikan lengkap,’’ ungkap Suwardi Panthi.

Suwardi menambahkan, terkait persiapan pembangunan gedung kampus II, kini pihaknya telah menerjunkan alat berat untuk meratakan seluruh tanah yang sebagian masih butuh timbunan dan diakuinya, pihaknya kini sudah membangun  kantor pengawasan di lokasi untuk memantau progres pembangunan gedung kampus II Unsimar.

Diakui, sebelum  pembangunan kampus II dimulai, pihak rektorat Unsimar Poso telah melakukan  presentasi di Bappenas dan Kementerian  di Jakarta,  dan dari presentase tersebut ditindak lanjuti  dengan pemasangan design  Plant  gedung dilokasi

“Rencananya setelah seluruhnya dinyatakan siap, dalam waktu dekat Bupati  dan wakil Bupati Poso  akan melakukan peletakan batu pertama, saya sudah menyampaikan secara langsung kepada beliau dan menyatakan diri bersedia,’’ akunya.

Dia menjelaskan, kronologis kepemilikan tanah  Pemda yang dihibahkan  ke Unsimar  Poso  seluas 14 hektar  tersebut  terjadi pada tahun 1986, waktu Bupati Muin Pusadan, namun setelah dalam proses pengurusan sertifikat, ternyata ada sekelompok warga  mengklaim jika lahan tersebut merupakan miliknya, sehingga berlanjut ke proses hukum dengan pihak Unsimar sebagai penggugat  berdasarkan surat hibah dari Pemda Poso.

Luasa lahan yang kini dikuasai oleh Unsimar Poso untuk lokasi pembanguan  kampus II di Kelurahan Kasiguncu, Poso Pesisir tersebut  seluas 11 hektar lebih .

Tidak jauh berbeda dengan gedung serta fasilitas gedung kampus I yang ada di Poso Kota, di lokasi kampus II  Kasiguncu juga  terdiri dari enam fakultas  yang telah teragreditasi  B, seperti Fakultas  Ekonomi,Tehnik, FKIP, Hukum, Pertanian serta Fakultas Administrasi Publik dengan tenaga dosen  berkualitas.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin