Sebagai penyampai informasi, media massa senantiasa memberitakan ragam situasi di masyarakat. Dalam mewartakan situasi itu, wartawan dituntut untuk menggunakan akal budinya secara maksimal, agar tulisannya mampu memberikan penjelasan tentang fakta yang mencerahkan bagi pembacanya.

Salah satu situasi yang paling ditagih bagi para wartawan adalah, ketika diperhadapkan dengan isu terorisme. Hal itu setidaknya, dibahas Diskusi Daring, untuk penguatan perspektif korban peliputan isu terorisme bagi insan media, yang diikuti media cetak, media daring, televisi dan radio dari berbagai daerah di Indonesia selama tiga hari, di laksanakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Kamis (17/12) baru-baru ini.

Dalam diskusi ini, Direktur Eksekutif AIDA, Riri Khariroh, mengatakan, media massa harus terlibat dalam pembangunan perdamaian dan mencegah timbulnya aksi-aksi kekerasan, diantaranya terorisme media massa dalam mediator atau jembatan yang menghubungkan antara pihak dalam menciptakan komunikasi yang sejuk dan mendamaikan.

Riri mengatakan, dalam situasi konflik kekerasan, media massa harus mengedepankan prinsip jurnalisme damai yang tidak membela kepentingan salah satu pihak yang sedang berseteru.

“Sebaliknya media justru harus mendorong adanya rekonsiliasi,” sebutnya.

Riri mengatakan, media massa dapat melakukan eksplorasi mendalam mengenai dampak-dampak yang ditimbulkan, terutama pada diri para korban.

Dalam pengamatannya, saat ini kebanyakan peliputan terorisme masih cenderung berfokus pada pelaku.

“Media lebih cenderung memuat berita tentang pelaku, tetapi minim sekali yang menuliskan dampak yang ditimbulkan terhadap para korban,” katanya.

Pemberitaan tentang korban masih berkutat pada angka korban yang jatuh. Padahal sangat penting bagi publik untuk mengetahui lebih detail tentang dampak-dampak terorisme pada diri korban. Dari situ, publik diharapkan akan lebih mawas diri dan menyadari pentingnya peran mereka dalam mencegah terjadinya aksi-aksi teror.

Riri berharap media massa dapat menyuarakan hak-hak korban terorisme yang kadang terabaikan oleh negara. “Media bisa menjadi wadah untuk melakukan advokasi hak-hak korban terorisme,” ujarnya.

AIDA: Peliputan Harusnya dari Perspektif Korban

Sementara, Ketua pengurus Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Hasibullah Satrawi mengatakan, peliputan terorisme di media massa, harusnya menyertakan perspektif korban, yaitu hadirkan dampak ditimbulkan dari peristiwa kekerasan itu.

Hasibullah menyoroti minimnya pemberitaan tentang dampak terorisme. Padahal setiap aksi terorisme menimbulkan dampak berkepanjangan bagi korbannya.

” Pemberitaan ini akan membuka mata masyarakat bahwa terorisme itu nyata adanya, sekaligus mendorong kesadaran pelaku bahwa korban yang berjatuhan adalah orang-orang tak bersalah, ” sebutnya.

Hasibullah mengatakan, ketika kelompok ekstremis mengklaim mereka berjuang demi Islam, perlu disadari bahwa yang menjadi korban justru ada dari umat Islam.

 “Dampaknya itu ternyata tidak selalu seperti yang dibayangkan oleh pelakunya. Tentang dampak ini penting disampaikan dalam pemberitaan. Jangan melulu (yang diberitakan) tentang pelaku,” kata Hasibullah.

Sebagai bagian dari peliputan berperspektif korban, adalah terkait kebutuhan korban, terutama yang berkaitan dengan hak-hak mereka sesuai undang-undang.

Dalam pandangan Hasibullah, para korban adalah martir negara. Mereka menjadi korban akibat kebencian kelompok ekstrem terhadap negara. Aksi teror menyasar kepada negara, tetapi korban yang jatuh adalah warga sipil.

Hasibullah meminta jurnalis agar menjadikan aktivitas peliputan terorisme dan korbannya ini sebagai panggilan jiwa. Sebab, tidak ada orang yang kebal dari virus terorisme. Semua orang berpotensi menjadi pelaku. Kalaupun tidak menjadi pelaku, semua orang berpotensi menjadi korban.

“Oleh karena itu, ayo lakukan ini secara benar. Membangun Indonesia damai itu kepentingan hidup mati kita. Karena sekali tidak damai, kita akan kerepotan menghadapi hari-hari kita,” pungkasnya.

Dewan Pers: Teroris Memanfaatkan Pemberitaan Media

Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, agar media massa hati-hati dan bijak dalam memberitakan aksi terorisme.

Agus memaparkan, pemberitaan media yang intensif dikehendaki dan menguntungkan teroris guna mengkalkulasi keadaan. Teroris memanfaatkan pemberitaan media untuk menebarkan ketakutan, mendelegitimasi polisi.

“Pemberitaan media, sebagai sarana berkomunikasi secara simbolik antar sel-sel jaringan teroris,” jelasnya.

Agus mewanti-wanti, untuk selalu curiga kepada mereka yang selalu memberikan informasi. Periksa setiap informasi, pernyataan dan hitung dampak berita yang ditayangkan.

” Jurnalisme bukan tujuan, tapi sarana untuk mencapai tujuan, kemanusiaan dan keadilan. Hindari posisi, intensifier of conflict,” tutupnya.

Dosen Universitas Multimedia Nusantara,  Hanif Suranto mengatakan ada  simbiosis berbahaya dalam pemberitaan terkait aksi terorisme. Media tertarik terorisme karena ada nilai berita dan teroris tertarik media sebagai corong penyampaian pesan.

“Sebenarnya target teroris teroris itu bukan pada kekerasan tapi opini publik yang lebih luas, baiknya media yang menjadi corong terorisme, oksigen oksigen bagi teroris,” memungkasinya. (Ikram)