JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mencanangkan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk meningkatkan layanan keagamaan bagi masyarakat hingga level terbawah.
Dengan revitalisasi ini, KUA ke depan juga memiliki fungsi besar yakni menjadi media dalam menggerakkan praktik moderasi beragama di tingkat kecamatan sehingga potensi konflik keagamaan bisa diantisipasi lebih dini.
Menag Yaqut mengatakan, dengan revitalisasi ini, maka KUA nanti tidak sekadar pencatat pernikahan saja. Lebih dari itu, KUA diharapkan memiliki peran strategis yakni sebagai pusat data keagamaan dan unit layanan langsung keagamaan di tingkat kecamatan.
“Selain itu KUA juga sebagai social engineer dan penggerak moderasi beragama di tingkat kecamatan,” ujar Menag, di Jakarta, dikutip channelsulawesi.id dari website Kemenag, Senin (31/05).
Pencanangan program Revitalisasi KUA telah dilakukan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu 29 Mei 2021 malam.
Untuk proyek percontohan (role model), tahun ini ada enam KUA yang direvitalisasi. Yakni KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah), KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta), KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung), dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
Pada 2021 ini, total ada 100 KUA yang menjadi target revitalisasi. Program prioritas Kemenag ini akan dilanjutkan pada 2022 dengan menyasar 1.000 KUA. Pada 2024 mendatang, revitalisasi diharapkan tuntas seluruhnya dengan menyasar 5.945 lokasi.
Menurut Menag, peran KUA sangat strategis dalam merawat kerukunan umat beragama. Layanan unit kerja ini bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput. Sehingga, bisa dikatakan bawah wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama.
“Saya selalu menyampaikan bawah Kemenag adalah Kementerian Agama yang ada di Indonesia. Jadi bukan hanya Kementerian satu agama. Karena KUA adalah etalasenya, maka ke depan saya berharap kita akan bersama-sama mewujudkan KUA bukan hanya melayani umat Islam saja tapi semua umat beragama yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Lewat revitalisasi ini, Menag juga meminta layanan keagamaan di KUA harus lebih prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA juga harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan.
Menag juga mendorong agar Ditjen Bimas lain di Kemenag juga mempunyai layanan serupa dengan KUA, sesuai dengan agamanya masing-masing.
Pencanangan program Revitalisasi KUA di KUA Kecamatan Banjarnegara dihadiri Sekjen Kemenag Nizar, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, dan Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, serta para Staf Khusus Menteri Agama; Adung Abdul Rochman, Ishfah Abidal Aziz, Nuruzzaman, dan Wibowo Prasetyo. (Humas Kemenag/Yamin)