PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melalui Tim Intelijen mengadakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Alkhairaat, Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Rabu (22/1).
Program JMS yang bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” ini diikuti oleh puluhan siswa kelas X dan XI SMK Alkhairaat. Antusiasme siswa terlihat saat pemateri, Nurul Anissa dari Tim Intelijen, memberikan materi edukatif.
Materi disampaikan meliputi bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak negatifnya, dan isu cyberbullying yang marak terjadi di kalangan remaja.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, menjelaskan bahwa JMS merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Kejaksaan di setiap wilayah untuk memberikan edukasi hukum kepada pelajar.
“Melalui JMS, kami berharap siswa-siswi dapat memahami hukum dengan baik sehingga dapat menghindari potensi tindak pidana,” ujar Yudi.
Sementara, Wakil Kepala Kesiswaan SMK Alkhairaat, Rasidah, menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut. Menurutnya, JMS memberikan wawasan bermanfaat bagi siswa agar lebih sadar dan taat hukum.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin karena dampaknya sangat bermanfaat bagi anak-anak,” katanya.
Peserta siswi SMK Alkhairaat Yunita Melani mengatakan, dengan adanya kegiatan JMS, ia bersama rekan-rekannya mendapatkan wawasan bagaimana bahaya penyalahgunaan dan dampak ditimbulkan.
Reporter : IKRAM
Editor: NANANG