PALU – Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali mencatat sejarah baru.
Masjid kebanggaan masyarakat Sulteng itu resmi meraih dua rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), masing-masing untuk kubah terbesar dan menara dengan jam analog terbesar di Indonesia.
Pencapaian ini diumumkan oleh Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, yang mewakili pendiri MURI Jaya Suprana, dalam acara penyerahan sertifikat di Jakarta. Sertifikat diserahkan kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng, Andi Ruly Djanggola, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.
Masjid Raya Baitul Khairat memiliki sejumlah keunikan yang sarat makna filosofis. Di antaranya, kubah utama berdiameter 90 meter, menara dengan jam analog berdiameter 19,3 meter, serta 99 jendela yang melambangkan Asmaul Husna. Selain itu, dua menara kembar setinggi 66,66 meter menggambarkan 6.666 tema ayat dalam Al-Qur’an, dan tinggi bangunan utama 30 meter merefleksikan 30 juz Al-Qur’an.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, melalui Andi Ruly Djanggola menjelaskan, pembangunan masjid ini merupakan hasil kesinambungan tiga periode kepemimpinan. Dimulai dari sayembara desain pada masa Gubernur Longki Djanggola, groundbreaking oleh Gubernur Rusdy Mastura pada 23 Oktober 2023, hingga pembentukan kelembagaan pengelolaan masjid pada masa Gubernur Anwar Hafid.
“Pembangunan masjid ini tidak ditujukan untuk meraih rekor MURI, melainkan murni mengikuti desain hasil sayembara. Penilaian dari MURI muncul karena ukuran kubah dan menaranya yang ternyata terbesar di Indonesia,” ujar Andi Ruly.
Ia menambahkan, filosofi angka 9 menjadi dasar desain kubah berdiameter 90 meter dan jam analog 19 meter, merujuk pada Surat At-Taubah, yang berarti pengampunan. “Masjid Baitul Khairat diharapkan menjadi rumah kebaikan untuk memohon ampunan Allah dan membawa keberkahan bagi masyarakat Palu dan Sulawesi Tengah,” imbuhnya.
Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairat dimulai sejak 23 Oktober 2023 dan dijadwalkan rampung 15 November 2025, dengan pelaksanaan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).*