Mega Corpora Ditetapkan Sebagai Pemegang Saham Pengendali Kedua di Bank Sulteng

oleh -
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo, saat menghadiri RUPS-LB Tahun 2024 PT. Bank Sulteng, di Palu, Jumat (20/09). (FOTO: HUMAS PEMKOT PALU)

PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2024 PT. Bank Sulteng, di Palu, Jumat (20/09).

Dalam rapat ini, Mega Corpora resmi ditetapkan sebagai pemegang saham pengendali kedua di Bank Sulteng.

Dalam RUPS-LB ini juga terungkap bahwa Bank Sulteng telah diterima dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam struktur KUB Mega Corpora yang baru ini juga menempatkan PT Bank Mega Tbk sebagai perusahaan induk.

KUB Mega Corpora kini memiliki tiga anggota, yaitu PT Bank Mega Syariah, PT Allo Bank Indonesia Tbk, dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Tiga Mahasiswa Untad Jadi Korban Aksi Kawal Putusan MK di Palu

RUPS-LB juga memutuskan pengangkatan Max Kembuan sebagai Komisaris Non-Independen, mewakili Mega Corpora.

Max Kembuan juga sendiri menjabat sebagai Komisaris Non-Independen di PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank BSG), yang juga mewakili Mega Corpora.

Reporter : */Hamid
Editor : Rifay