PALU- Media memiliki peran penting dalam memasyarakatkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa jurnalistik singkat, padat, sederhana, didasarkan pada bahasa baku, taat pada kaidah tata bahasa dan tetap memperhatikan ejaan yang benar.
Demikian disampaikan Herawati, narasumber pada penyuluhan Bahasa Indonesia bagi pengelola media cetak dan elektronik, se-Kota Palu diadakan Balai Bahasa Sulawesi Tengah (Sulteng), di Hotel Sentral Palu, Rabu (2/8).
Herawati mengatakan, media belum berani memandirikan bahasa Indonesia, bahkan banyak penulisan tempat umum menggunakan bahasa asing. Orang-orang media yang memiliki peran penting dalam memasyarkatkan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bila tidak dimulai dari sekarang, dikuatirkan bahasa Indonesia akan terpinggirkan.
Dia mengatakan, ketika akan masuk pada ragam tulis, harus menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang benar. Terkadang kita abai dan menganggap sepele. Meskipun penulisan di media harus memperhatikan kaidah ejaan, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Sementara, Ketua Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Balai Bahasa Indonesia Sulteng, Nursamsi mengatakan, pada masa akan datang uji kemahiran berbahasa Indonesia akan digunakan sebagai instrument penerimaan pegawai dan syarat bagi orang asing yang ingin belajar dan bekerja di Indonesia.
Nursamsi mengatakan, UKBI sendiri meliputi lima seksi, seksi mendengarkan, merespon kaidah, membaca, menulis dan berbicara. Peringkat dan predikat UKBI ditentukan dari skor tertentu, seperti istimewa dengan skor 725-800, sangat unggul 641-724, unggul 578-640, madya 482-577, semenjana 405-481, marginal 326-404 dan terbatas 251-325.
Selain Herawati, turut menjadi narasumber Kepala Balai Bahasa Indonesia Adri, Deni Karsana, kegiatan ini diikuti sekitar 64 peserta dari media cetak dan elektronik, dan akan berlangsung dari hari Rabu (2/8) sampai dengan Jum’at (4/8). (IKRAM)