PALU – Media massa diharapkan memiliki agenda setting dalam memperkuat isu-isu kepemiluan. Agenda setting yang dimaksud adalah bagaimana mempengaruhi masyarakat dalam menyampaikan isu-isu kepemiluan yang lebih mendasar.

“Dalam hal ini hal-hal substansi yang tidak hanya sekadar pada tataran isu-isu politik praktis,” ujar Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr Nisbah, saat membuka kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Informasi Publik dan Pengembangan Media Center bersama media massa, di salah satu hotel, di Kota Palu, Jumat (11/11).

Kata Nisbah, hal tersebut sebagai bentuk edukasi dan literasi kepada masyarakat, karena sejauh ini isu-isu politik maupun isu kepemiluan tidak sepenuhnya sampai kepada masyarakat.

Selama ini, lanjut dia, banyak tahapan yang dilaksanakan oleh KPU yang tidak dipahami secara baik oleh masyarakat. Kebanyakan masyarakat hanya memahami bahwa Pemilu dan Pilkada hanya sebatas pemungutan suara.

“Padahal banyak hal yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Misalnya dimulai proses pendaftaran partai politik yang menjadi starting tahapan pemilu yang dilaksanakan. Sampai pada titik ini, tidak semua masyarakat sepenuhnya memahami apa saja tahapan yang dimaksud,” ungkapnya.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad itu berharap, agenda media juga harus mampu memberi pemahaman atau penguatan kepada masyarakat secara substansi, bahwa pemilu adalah proses pengejawantahan kedaulatan rakyat, penegasan hak-hak politik masyarakat yang diolah dalam mekanisme teknis oleh penyelenggara.

Ia mengakui, media menjadi bagian penting dalam kegiatan kepemiluan. Namun terkadang masih ada yang menampilkan keberpihakan terhadap satu kelompok.

Untuk itu, ia berharap agar media memberikan proporsi yang seimbang dalam melaksanakan penyampaian informasi.

“Selain itu juga diharapkan bisa menyajikan fakta-fakta secara independen berbasis peristiwa faktual yang terjadi di lapangan. Kami tentu tidak berharap media berada pada posisi konflik kepentingan. Tentu ini adalah harapan berdasarkan pandangan subjektif kami,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sulteng, Dr. Sahran Raden, menguraikan beberapa hal penting mengenai informasi kepemiluan.

“Bagi peserta pemilu untuk mengatahui tahapan, program dan jadwal agar dapat menyusun strategi yang tepat merebut suara pemilih. Sementara bagi pemilih agar dapat mendapatkan akses informasi tentang calon, data pemilih, pendidikan politik dan aktivitas kepemiluan lainnya,” katanya.

Ia menyampaikan beberapa informasi penting yang wajib disampaikan, yaitu jadwal pemutakhiran data pemilih, DPS, DPT, DPPh. Kemudian pendaftaran dan penetapan peserta pemilihan serta jumlah kursi dan syarat pencalonan.

“Informasi penting lainnya adalah profil, visi dan misi calon. Kemudian jadwal dan waktu serta berapa dana kampanye calon, pemungutan dan penghitungan suara sampai pada penetapan hasil,” urainya.

Hal penting lainnya adalah informasi mengenai kemudahan akses pemilih di rumah sakit, tahanan, lapas, di kapal, di bandara di pelabuhan.

“Isu-isu politik uang, politik identitas dan sengketa pemilihan juga penting untuk diinformasikan,” tandasnya.

Lebih lanjut Sahran juga menjelaskan perspektif jurnalisme dan media center KPU terhadap pemilu Media center, kata dia, penting dijadikan watch dog bagi proses pemilu agar menjaga pemilihan berlangsung secara bebas, adil dan damai

“Sementara sebagai voters voice reporting, jurnalisme juga mampu menangkap isu-isu pemilu menjadi informasi penting dan mencerdaskan pemilih,” katanya.

Di sisi lain, kata dia, media seringkali memposisikan liputan yang terfokus pada kandidat, tetapi melupakan voters education.

Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Informasi Publik dan Pengembangan Media Center juga mengadirkan narasumber dari praktisi media yang juga wartawan senior, Tasrief Siara. (RIFAY)