PALU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu bersama dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya menggelar aksi kolaborasi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Aksi tersebut dilakukan pada Senin, 1 Mei di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam aksinya, AJI bersama LSM lainnya menggelar panggung ekspresi dengan tema “Hari May Day Sedunia Tegakkan Ruang Keadilan” (Hysteria) di depan Gedung DPRD dan Gedung Gubernur Sulteng.
Massa aksi May Day menuntut beberapa hal, antara lain menaikkan upah 50 persen, menurunkan jam kerja sampai 6 jam, memberikan peningkatan hak hidup buruh, serta mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Dalam orasinya, Ketua AJI Palu, Yardin Hasan, menyoroti bahwa dalam kegiatan kerja di dunia jurnalistik, perusahaan pers masih kerap abai dalam memberikan perlindungan mendasar kepada jurnalisnya. Yardin mencontohkan bahwa di era pandemi, sejumlah perusahaan pers di wilayahnya masih memberikan beban pekerjaan liputan di tengah pembatasan mobilitas masyarakat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Yardin mengatakan bahwa para jurnalis merasakan hal yang sama. Perusahaan-perusahaan media belum memberikan perlindungan memadai kepada jurnalis, termasuk terkait hal-hal pekerjaan yang mendasar seperti upah minimum, tempat kerja yang tidak representatif bagi jurnalis perempuan, dan beberapa hak dasar lainnya.
Selain itu, Yardin juga menyinggung UU Cipta Kerja yang menjadi kado terburuk bagi dunia perburuhan di Indonesia. Sejak awal perancangannya, UU Cipta Kerja telah menuai kritik dari berbagai kalangan hingga memicu gelombang demonstrasi mahasiswa. Kemudian, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Kendati demikian, pemerintah justru menerbitkan perppu yang pada akhirnya disahkan DPR menjadi UU.
“Kaum buruh mendapatkan kado terpahit dalam 77 tahun perjalanan negara ini merdeka. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja) adalah produk paling pahit dirasakan anak bangsa ini,” ujar Yardin dalam orasinya.
Aksi May Day ini juga diikuti oleh sejumlah LSM, seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPS) Sulteng, Solidaritas Perempuan (SP) Palu, Yayasan Tanah Merdeka, serta kalangan mahasiswa.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG

