PALU – Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Tengah, Muh. Masykur mensinyalir terjadi kebocoran miliaran rupiah penerimaan daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Bahkan, menurutnya, jumlahnya bisa lebih dari itu, jika konsisten dilakukan penelusuran pada semua sumber PBBKB.
Menurut Masykur, sumber kebocoran itu terdapat pada penggunaan BBM non subsidi untuk kebutuhan industri pertambangan, perkebunan, kehutanan, transportasi dan konstruksi.
“Saya kira ini bukan perkara main-main. Ini persoalan besar yang harus segera dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng. Sebab ini terkait erat dengan roda pembangunan. Di sini kredibilitas dan akuntabilitas aparat Pemprov dipertaruhkan dalam mengatasi kebocoran penerimaan daerah,” bebernya.
Betapa tidak, kata dia, nilai sebesar itu, jika tidak dapat dimasukkan dalam penerimaan kas daerah, maka daerah dan masyarakat Sulteng sangat dirugikan. Karena di saat yang sama, tuntutan untuk penyelesaian permasalahan, khususnya infrastruktur dan pengentasan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Sebaliknya, kendala kemampuan keuangan sering kali dijadikan alasan klasik.
“Tidak bisa tidak, Pemprov dituntut cerdas menggali seluruh potensi pendapatan, termasuk yang bersumber dari sektor pajak sebagai sumber pendapatan utama daerah,” sahut Masykur.
Masykur meyakini kemampuan Pemprov untuk mendapatkan kembali pendapatan daerah yang “hilang” tersebut, asalnya Gubernur mau menggerakkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kuncinya tegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,” tutup Masykur. (RIFAY)