BANGGAI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Masykur, mengajak kepada seluruh warga Sulteng, khususnya Kabupaten Banggai untuk menyambut era baru Sulawesi Tengah dalam hal pengelolaan minyak dan gas alam.
Era baru Sulawesi Tengah yang dimaksud adalah terkait pemenuhan hak partisipating interest (PI) 10 persen bagi daerah.
Hal itu disampaikan saat Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PT. Sentro Gas Sulawesi Tengah yang dilaksanakan DPRD Sulteng di salah satu hotel di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (12/03).
Kata dia, Raperda PT. Sentro Gas merupakan syarat mutlak yang harus disiapkan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten guna mendapatkan hak PI 10 persen melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah.
“Kita berharap Raperda Sentro Gas Sulteng ini bisa diundangkan dalam tahun 2019 ini, untuk kemudian menjadi tugas Pemprov Sulteng bersama Pemkab Banggai dalam menyusun tahapan implementasi dan negosiasi PI 10 persen kepada kontraktor kerja Migas melalui pemerintah pusat,” terangnya.
Oleh karena PI 10 persen merupakan hak daerah sesuai ketentuan perundang-undangan, kata dia, maka pihak kontraktor kerja migas yang saat ini sudah melakukan Project of Development (POD), diharap agar membuka diri dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Menghambatnya sama dengan merampok hak masyarakat Sulteng,” tegas Masykur.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sigi itu meyakini, perjuangan hak PI 10 persen akan disambut dan disupport baik oleh masayarakat dan pemerintah daerah, karena menyangkut hajat hidup dan kemaslahatan bagi daerah dan masyarakatnya.
“Masalah pemerataan infrastruktur akan dapat diatasi secara bertahap, termasuk pemenuhan hak dasar pendidikan dan kesehatan serta problem kemiskinan dan kesejahteraan warga,” tutupnya.
Selain Masykur, tim dalam sosialisasi Raperda PT Sentro Gas Sulawesi Tengah itu adalah Zulfakar Nasir (Ketua Komisi III DPRD Sulteng), Zainal Abidin Ishak (Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sulteng) dan Andika (tim penyusun Naskah Akademis dan Draft Raperda). ((RIFAY)