PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, Senin (10/12), melakukan penandatangan bersama tentang imbauan kepada masyarakat untuk tidak membangun di beberapa titik yang terdampak parah akibat bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi.
“Larangan itu diberlakukan sebelum adanya hasil kajian geologi dari Bappenas, Badan Geologi Kementerian ESDM RI, dan BMKG Pusat yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas), Pemkot Palu, Yohan.
Dengan dikeluarkannya imbauan tersebut, maka diharapkan kepada seluruh masyarakat yang sebelumnya memiliki aktivitas maupun hunian di lokasi terdampak, agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas apapun.
“Terkait pemanfaatan lokasi tersebut nantinya akan menunggu hasil kajian geologi yang nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Kota Palu. Hal ini dalam rangka menjaga serta mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” singkatnya. (HAMID)