Masyarakat Kulawi Minta Polisi Ungkap Otak di Balik Fitnah kepada Muh Marzuki

oleh -
Dari kiri: Sekum PMK, Erik Ruben, Dewan Penasehat/Pembina PB-PMK Yusak Pamei, Ketua Umum PMK Bambang Subiantoro, aparat Polda Sulteng serta Bendahara PMK Kusherlansyah, saat menyampaikan dukungan atas laporan pencemaran nama baik terhadap Muh Marzuki, di Mapolda Sulteng, Kamis (09/09). (FOTO: IST)

PALU – Dukungan kepada Muhammad Marzuki, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad), terus bermunculan.

Dukungan tersebut datang dari berbagai kalangan, baik dari mahasiswa Untad sendiri, alumni, maupun komunitas masyarakat yang merasa tersakiti dengan status berbau fitnah yang diposting orang tak bertanggung jawab di media sosial Facebook (FB) beberapa waktu lalu.

Salah satu komunitas masyarakat yang menyatakan dukungan kepada Muhammad Marzuki adalah Perhimpunan Masyatakat Kulawi (PMK). Kamis (09/09) siang tadi, sejumlah pengurus telah mendatangi Mapolda Sulteng untuk menyampaikan sejumlah harapan, termasuk desakan agar kasus ini segera dituntaskan.

“Kami ingin pihak kepolisian untuk lebih fokus lagi kepada siapa otak yang bermain di belakang pengguna akun facebook ini. Karena kalau sudah ditemukan siapa pelakunya, pastinya akan ditemukan siapa otaknya,” tegas Ketua Harian PMK, Bambang Subiantoro.

Pihaknya sendiri juga memberikan deadline waktu kepada polisi agar secepatnya mengungkap kasus ini. Menurutnya, kasus seperti ini mudah diungkap, karena sudah banyak contoh kasus-kasus pelanggaran ITE yang bisa diselesaikan oleh kepolisian.

“Mungkin satu dua hari lagi kami akan pertanyakan lagi perkembangan penanganan kasusnya. Ini juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena Pak Marzuki ini memiliki banyak keluarga, jangan sampai mereka yang bertindak sendiri. Makanya aparat harus bergerak secepat mungkin untuk. Jadi terget utama yang harus diungkap adalah otak dari semua itu,” tutupnya.

BACA JUGA :  Tiga Paslon Pilkada Kota Palu Bebas Narkoba

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum PMK, Erik Ruben. Menurut Erik, kedatangan mereka ke Polda adalah sebagai bentuk dukungan, sekaligus untuk memback up laporan dari Muh Marzuki.

“Kami meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus ini karena sudah mencemarkan nama baik salah satu tokoh Kulawi. Dia adalah pansehat kami dan pernah juga menjadi Ketua Umum PMK dan saat ini, tempatnya menjadi sekretariat kami di PMK,” ujarnya.

Secara umum, lanjut dia, Muhammad Marzuki orang yang sangat baik dan sering membantu orang lain, mudah bergaul dengan siapa saja.

“Kalau kami mengadakan pertemuan, beliau juga yang sering memberikan bantuan dana, begitu juga kalau ada bencana dia selalu cepat dan tanggap,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kasus UU ITE Berlanjut Sidang Pemeriksaan Setempat di Poboya

Sehingga, kata dia, postingan di FB itu sangat bertolak belakang dengan karakter Muh Marzuki yang sebenarnya.

“Menurut saya, angka Rp150 ribu sampai Rp250 ribu ribu itu sangat rendah sekali. Seorang Muhammad Marzuki diukur dengan nilai uang sekecil itu. Dibanding dengan uang yang dia keluarkan untuk kebutuhan orang lain, itu tidak sebanding, tanpa diminta,” pungkasnya.

Di hari yang sama, Dewan Adat Komunal Untad, juga ikut mendatangi Polda Sulteng. Sedianya, kedatangan mereka adalah untuk melaporkan postingan dimaksud. Namun oleh pihak kepolisian, laporan itu tidak diterima dengan alasan cukup dari korban (Muh Marzuki) saja yang melapor.

Ketua Dewan Adat Komunal Untad, Marfi Rahmat, menilai, fitnah dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Muh Marzuki adalah rentetan kasus yang sedang terjadi di Untad saat ini.

Diketahui, Untad saat ini tengah diterpa kasus dugaan penyelewengan dana BLU miliaran rupiah. Kasus ini mengemuka, setelah sekelompok akademisi yang mengatasnamakan Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad, mengungkapnya ke publik. Kasusnya bahkan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

BACA JUGA :  Terdakwa Kasus UU ITE Benarkan Memposting Pencemaran Air di Poboya

“Kita tahu ini adalah kasus berantai. Kalau ini ada hubungannya dengan kasus berantai, maka orang yang punya dana Rp56 miliar ini sangat bodoh memakai buzzer sekelas itu, kenapa tidak sekelas Abu Janda atau siapalah,” ujarnya.

Jika ingin menfitnah, kata dia, maka otak di belakangnya bisa memakai cara yang lain yang lebih elegan, bukan dengan isu pungutan bimbingan skripsi.

“Karena kalau dengan cara ini, tidak akan ada yang percaya karena kalau mahasiswa yang tidak akrab pun, asalkan yang belum dimasuki orang-orang rektorat, pasti akan menyatakan bahwa Pak Marzuki tidak seperti itu,” tutupnya.

Diketahui, akun FB atas nama Nardi Multazam menyebarkan informasi bahwa Muh Marzuki memungut sejumlah uang kepada mahasiswa yang sedang mengikuti bimbingan skripsi kepadanya. Saat ini, pemilik akun tersebut telah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sulteng. (RIFAY)