Kepala Perwakilan Komnas-HAM Sulteng, Dedi Askary, mengatakan, kerja sama Komnas-HAM dengan KPU menjadi penting, mengingat adanya peristiwa pada Pemilu 2019 lalu, di mana banyak sekali korban dari kalangan penyelenggara Pemilu.
“Ada pengabaian hak kepada penyelenggara pemilu sampai meninggal dunia dan negara masih melihat penyelenggara pemilu ini sebagai relawan,” kata Dedy.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Sofyan Farid Lembah, menambahkan, sejak dua tahun terakhir, Ombudsman sudah melakukan penilaian standar pelayanan publik dan sudah ada beberapa KPU yang diberikan penghargaan.
Ia mengaku sangat gelisah ketika ada anggota KPU atau Bawaslu yang dilaporkan ke DKPP, kemudian dicopot dari jabatannya atau diberi peringatan.
“Dan setelah saya telusuri, salah satu penyebabnya bahwa yang bersangkutan ternyata tidak melaksanakan standar pelayanan publiknya, tidak menjalankan SOP-nya,” ungkap Sofyan.
Utamanya, kata dia, saat kegiatan Pilkada Tahun 2020 lalu di tengah puncak pandemi Covid-19.
“Kami melakukan evaluasi dan monitoring. Ternyata ada beberapa KPU dan Bawaslu yang perlu kami berikan apresiasi, bekerja tanpa asuransi melawan Covid-19 dan sukses. Ini luar biasa,” ungkapnya.
Di kesempatan itu, Sofyan pun berkesempatan memberikan penghargaan kepada KPU Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Di bagian akhir kegiatan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr. Sahran Raden, mengamini apa yang disampaikan Kepala Perwakilan Komnas-HAM bahwa di Pemilu 2019 ada ribuan PPK dan PPS dan KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Di Sulteng sendiri, kata dia, ada 130 orang, dua di antaranya yang meninggal dunia adalah anggota KPPS.