PALU – DPRD Provinsi Sulteng menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ke-3 Tahun ke-4, sekaligus pembukaan masa persidangan ke-1 Tahun ke-5 masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (25/09).
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulteng, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, selaku pimpinan rapat, menyampaikan, atas nama lembaga, DPRD menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan kegiatan dewan dalam masa persidangan ke-3 tahun keempat, yang telah diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulteng.
“Demi kelancaran pelaksanaan agenda-agenda kegiatan dewan yang telah diagendakan tersebut, maka dari itu atas nama pimpinan sangat mengharapkan kepada pihak eksekutif agar supaya dapat bekerjasama yang lebih harmonis,” harapnya.
Selain itu, kata dia, DPRD juga mengharapkan terpeliharanya koordinasi pimpinan daerah, agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah, terutama dalam pemberian pelayanan umum kepada masyarakat.
Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten I, Facruddin Yambas, menyampaikan, rapat paripurna ini memiliki makna yang sangat penting dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Ini merupakan momen kita bersama untuk mengevaluasi pencapaian, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah-langkah ke depan untuk mewujudkan visi bersama dalam melayani masyarakat Sulteng,” katanya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin, para anggota DPRD, unsur Forkopimda Sulteng, serta kepala-kepala OPD. *