Masjid Nur Hidayah Bangkep Juara I Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional

oleh -
Kabid Bimais Kanwil Kemenag Sulteng, Moh. Junaidin (kiri) saat menerima penghargaan di Penganugerahan AMPeRa, Solo, Selasa (1/10) (Foto : Istimewa)

BANGKEP – Malam Penganugerahan AMPeRa (Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah) yang berlangsung di hotel SwissBell, Solo, Selasa (1/10) malam, memberikan kebanggaan tersendiri bagi Masjid Nur Hidayah, Salakan, Pulau Peling, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah.

Masjid ini berhasil meraih gelar Terbaik I dalam kategori Masjid Ramah Anak dan Perempuan di tingkat nasional.

“Satu kata, Alhamdulillah. Terpilih masuk nominasi 3 besar nasional saja sudah sangat membahagiakan, apalagi ditetapkan sebagai yang terbaik,” ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bangkep, Sofyan Arsyad, penuh rasa syukur melalui akun facebooknya, Rabu 2 Oktober 2024.

Penghargaan ini menjadi pencapaian besar bagi Masjid Nur Hidayah, yang berasal dari wilayah di ujung timur Sulawesi Tengah, sebuah daerah yang seringkali luput dari perhatian nasional. Kini, dengan penghargaan ini, Masjid Nur Hidayah semakin dikenal dan diakui sebagai tempat ibadah yang tidak hanya nyaman tetapi juga ramah terhadap anak dan perempuan.

Sebagai apresiasi, masjid ini menerima hadiah dana stimulan sebesar Rp 25 juta dari Kementerian Agama dan bonus sebesar Rp 5 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Penghargaan ini dipersembahkan bagi umat Islam di Kabupaten Banggai Kepulauan khususnya, dan Sulawesi Tengah umumnya.

“Dengan dukungan dan doa dari semua pihak, penghargaan ini menjadi simbol kebanggaan bagi daerah kami. Semoga bisa menjadi inspirasi untuk masjid-masjid lain di seluruh Indonesia,” tutup Sofyan.

Penghargaan ini menegaskan pentingnya menciptakan masjid yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, terutama anak dan perempuan.

Malam penganugerahan ini dihadiri oleh perwakilan masjid yang masuk dalam nominasi, Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat yang juga Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin. (YAMIN)