PALU – Kepala BPS Provinsi Sulteng Simon Sapary mengatakan, dari hasil pemantauan harga penjualan komoditas hasil pertanian di tingkat produsen, biaya produksi, dan konsumsi rumahtangga terhadap barang dan jasa di wilayah perdesaan selama Maret 2022 menunjukkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah naik 0,55 persen.
NTP tersebut yakni dari 103,01 pada Februari 2022 menjadi 103,57 pada Maret 2022. Hal ini disebabkan perubahan indeks harga yang diterima petani (It) lebih besar dibandingkan dengan kenaikan perubahan indeks harga yang dibayar petani (Ib), yakni masing-masing sebesar 1,01 persen dan 0,46 persen.
Sementara, Indeks harga yang diterima (It) mengalami kenaikan indeks sebesar 1,01 persen . Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga mengalami kenaikan indeks sebesar 0,46 persen.
“NTP tertinggi terjadi pada subsektor Perkebunan sebesar 108,22 sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor Peternakan sebesar 97,06. Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP, red) sebesar 103,71 mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen dibandingkan bulan Februari 2022,” ujar Simon.
Di tingkat nasional pada bulan Maret 2022, NTP mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen bila dibandingkan dengan NTP bulan Februari, sedangkan untuk NTUP juga mengalami kenaikan sebesar 0,67 persen. Sementara NTP dan NTUP di tingkat nasional pada bulan Maret 2022 masing-masing sebesar 109,29 dan 109,25.
Perlu diketahui NTP berperan sebagai indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan, merupakan persentase yang diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian terhadap barang dan jasa baik yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian. Sehingga, semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Reporter: IRMA