PALU – Maret 2021, Palu menempati urutan ke 10 sebagai kota yang mengalami kenaikan harga dan jasa secara umum dan terus menerus (inflasi) tertinggi di Kawasan Sulampua dan sekaligus urutan ke 25 secara nasional.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) setempat menyebutkan, kelompok bahan yang dimaksud diantaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau 1,10 persen. Pakaian dan alas kaki 0,48 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,18 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,13 persen. Perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,12 persen. Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,01 persen, serta kelompok kesehatan 0,09 persen.
“Maret 2021 kelompok kebutuhan ini mengalami Inflasi sebesar 0,21 persen, laju inflasi year on year Maret 2021 terhadap Maret 2020 sebesar 2,51 persen dan untuk inflasi tahun Kalender Maret 2021 sebesar 0,63 persen,” ujar Kepala BPS kota Palu GA Naser kepada media.alkhairaat online, Kamis (1/4).
GA Naser mengatakan, kelompok yang memberikan andil negatif terhadap inflasi Maret 2021 adalah kelompok transportasi sebesar 0,16 persen. Antara lain, mobil 0,12 persen, tarif angkutan udara 0,05 persen.
Dia menambahkan, beberapa komoditas yang memiliki andil terhadap inflasi Maret 2021 antara lain, ikan selar/tude 0,15 persen, cabai rawit 0,09 persen, bahan bakar rumah tangga 0,04 persen, ikan bandeng/bolu 0,02 persen, ikan layang/benggol 0,02 persen, bayam 0,02 persen, ikan asin teri 0,02 persen, kol putih/kubis 0,02 persen, bawang merah 0,02 persen, kacang panjang 0,01 persen.
Beras 0,05 persen, kangkung 0,03 persen, ikan cakalang/sisik 0,03 persen, jagung manis 0,02 persen, susu bubuk 0,01 persen, besi beton 0,01 persen, emas perhiasan 0,01 persen, dan ketimun 0,003 persen.
Reporter : Irma
Editor : Yamin