POSO – Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Yan E. Guluda memenuhi pemanggilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso.
Hal itu diungkap Kasi Intel Kejari Poso, M. Reza Kurniawan saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (25/6).
Dikatakan Reza, pemanggilan mantan Sekkab hanya sebatas klarifikasi, atas adanya aduan masyarakat yang masuk ke pihak kejaksaan.
“Yaitu, sejumlah kegiatan selama yang bersangkutan menjabat Sekkab pada tahun 2021 silam,” kata Reza.
Selanjutnya, Reza belum bisa memberikan penjelasan lebih spesifik perkara yang dilakukan mantan Sekab Poso tersebut.
“Intinya, pemanggilan ini sifatnya untuk mengklarifikasi laporan saja yang disampaikan masyarakat,” tandasnya.
Dari pantauan media ini, mantan Sekab Poso di periksa tim penyidik Kejari Poso mulai pukul 08:30 wita hingga 14:30 wita atau sekitar 6 jam.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin