DONGGALA – Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Taufik M Burhan, mengingatkan para pejabat, mantan pejabat atau pensiunan pejabat di Kabupaten Donggala, untuk mengembalikan aset daerah.
Menurut dia, jika ada mantan pejabat yang tidak mengembalikan aset daerah, maka pihaknya akan segera mengambil langkah tegas mengambil aset yang dikuasai oknum pejabat tersebut.
“Yang masih menguasai aset daerah agar segera mengembalikannya kepada pemkab. Kalau masih ada asset-asset yang dikuasai oleh mantan pejabat tolong ditarik semua. Tidak boleh simpan aset yang bukan lagi hak kita. Jadi tidak ada kompromi,” tegas Wabup Taufik saat memimpin apel pagi, Senin (10/03).
Ia juga meminta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala, Rustam Efendi untuk membuat daftar seluruh aset sampai di unit kerja kecamatan dan desa.
Taufik mengatakan, berdasarkan data yang di pegangnya, masih banyak aset daerah yang tidak jelas keberadaannya. Dan hal itu menjadi temuan BPK selama bertahun-tahun.
“Ada laporan, ada data dengan kami begitu banyak asset sekarang ini sudah tidak jelas, sementara salah satu penilaian BPK 70 persen dinilai dari asset. Saya minta agar Kabid Aset hadir ke ruangan saya setelah apel ini,” katanya.
Wabup Taufik mengatakan, Pemkab Donggala akan melakukan audit asset dan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Donggala. *