PALU Mantan Paskibraka Nasional asal Sulawesi Tengah Rukly Chahyadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan mewajibkan peserta Paskibraka perempuan untuk melepas jilbab selama acara berlangsung.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindakan diskriminatif bertentangan dengan nilai-nilai kemerdekaan, keberagaman, dan kebebasan beragama menjadi dasar negara Indonesia.

Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut melanggar hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 dan berbagai peraturan terkait hak asasi manusia.

“Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah perjuangan untuk membebaskan bangsa Indonesia dari segala bentuk penjajahan dan diskriminasi. Nilai-nilai luhur seperti toleransi, keberagaman, dan kebebasan beragama menjadi fondasi berdirinya negara Indonesia yang merdeka,” ujar Rukly di Palu, Kamis (15/8).

Ia juga menyoroti bahwa tindakan mewajibkan peserta Paskibraka perempuan untuk menanggalkan jilbab justru mencerminkan praktik diskriminasi bertentangan dengan semangat kemerdekaan.

“Ini menunjukkan bahwa masih ada upaya untuk membatasi kebebasan beragama dan berekspresi bagi warga negara,” katanya.

Purna Paski yang berprofesi sebagai advokat ini menyatakan bahwa acara Paskibraka, yang merupakan simbol kebanggaan dan nasionalisme bagi bangsa Indonesia, seharusnya menjadi ajang untuk menampilkan keberagaman dan kesetaraan yang menjadi ciri khas Indonesia yang merdeka.

Ia berharap pemerintah, melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penyelenggara, dapat segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan memberikan ruang lebih luas bagi peserta Paskibraka untuk tetap mengenakan atribut keagamaan mereka.

“Hal tersebut penting untuk menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia juga berarti kebebasan bagi seluruh warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya tanpa diskriminasi,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia yang dirayakan setiap tahun harus dimaknai sebagai kebebasan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi wanita berhijab.

Pada akhirnya, ia menyerukan kepada pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak ada lagi praktik diskriminasi terhadap wanita berhijab dalam penyelenggaraan acara Paskibraka. “Jangan sampai Badan Pengkajian Ideologi Pancasila berubah menjadi Badan Perusak Ideologi Pancasila,” tutupnya.

Reporter : IKRAM