POSO – Mantan narapidana (napi) kasus terorisme Poso, Iswadi Larata alias Is, menyadari, apa yang pernah dilakukan sebelumnya adalah sebuah kekeliruan dan kesalahan dalam memahami arti dari jihad yang sesungguhnya.

Iswadi ditangkap oleh pihak kepolisian pada bulan Januari 2007 atas keterlibatannya dalam jaringan terorisme MIT Poso. Ia dinyatakan bebas pada 23 November 2008.

Iswadi, di kediamannya Desa Tiwa’a, Kecamatan Poso Pesisir, baru-baru ini, mengatakan, jika ingin berjihad, sebaiknya melalui pendidikan, bukan dengan kekerasan.

“Karena hal itu tidak memberikan manfaat tetapi akan berhadapan dengan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” katanya.

Saat ini, Iswadi dengan tegas mengecam aksi-aksi terorisme, khususnya di wilayah Kabupaten Poso.

Iswadi mengajak kepada masyarakat Kabupaten Poso untuk menjaga negara sendiri dan selalu mendukung program pemerintah dalam membangun wilayah Kab. Poso agar hidup aman, damai dan sejahtera. *