PARIMO – Irhan Hana Yojo Bento, mantan narapidana terorisme (napiter) asal Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), telah menunjukkan perubahan besar setelah bebas dari masa tahanan.

Irhan, yang sebelumnya terlibat dalam rencana pengeboman di beberapa tempat, kini berkomitmen untuk tidak lagi bergabung dengan kelompok radikal maupun terlibat dalam aksi terorisme.

Irhan terbukti terlibat dalam kasus terorisme dengan rencana pengeboman di Mapolres Tolitoli, Mapolres Parimo, serta lokasi acara Sail Tomini.

Atas tindakannya, ia dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun, namun mendapat remisi sehingga hanya menjalani tiga tahun hukuman. Pada pertengahan 2020, ia dinyatakan bebas bersyarat dan kembali kepada keluarganya di Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo.

Setelah bebas, Irhan sempat tinggal di Desa Tambu, Kecamatan Sausu selama satu tahun, sebelum akhirnya kembali ke rumahnya di Desa Pangi pada 2021. Sejak saat itu, ia memutuskan untuk tidak lagi terlibat dalam kelompok radikal dan lebih memilih fokus bekerja untuk keluarganya.

Irhan menyatakan kesiapannya untuk membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Operasi Madago Raya, dalam memantau pergerakan kelompok radikal yang mencurigakan di wilayah Parigi Moutong. Ia juga aktif membantu kepolisian dalam menangkal penyebaran paham radikalisme di daerah tersebut.

“Saat ini saya sudah terbuka dengan masyarakat, saya tidak lagi memilih-milih guru atau ustadz, asalkan ajaran agama yang diberikan baik dan tidak mengarah kepada radikalisme,” ujarnya.

Kini, Irhan bekerja sebagai penjaga keamanan di lokasi galian C di Desa Sausu Taliabo, Kecamatan Sausu. Ia lebih banyak menghabiskan waktunya di wilayah tersebut dan berencana untuk mencari tempat tinggal di Kecamatan Sausu agar lebih dekat dengan pekerjaannya.

Meski usaha air galon isi ulang miliknya masih dikelola oleh istrinya, Irhan mengakui bahwa usaha tersebut belum mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. *