POSO – Galang Apriansyah, mantan narapidana kasus terorisme di Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, kini menapaki jalan baru dalam hidupnya.
Usai menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme, Galang memilih kembali ke masyarakat dan mengisi hari-harinya dengan bekerja sebagai kurir di Shopee Express.
Galang ditangkap pada 12 Juni 2022 karena terbukti melakukan tindakan terorisme di wilayah Poso.
Kini, ia tinggal bersama keluarganya di Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, dan menjadi tulang punggung keluarga setelah sang ayah, Suwanto, meninggal dunia.
Dalam keterangannya, Galang mengaku menyesali perbuatannya di masa lalu. Ia menyadari bahwa keterlibatannya dalam kelompok teror hanya membawa kerugian bagi dirinya dan keluarganya.
“Apa yang saya lakukan dulu adalah kesalahan besar. Saya sudah menjalani hukuman dan kini ingin memperbaiki hidup,” ujarnya.
Sebagai anak sulung, Galang kini berupaya mandiri dan fokus membantu ekonomi keluarga melalui pekerjaannya sebagai kurir.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya, yang telah bersilaturahmi dan memberikan perhatian kepadanya.
Galang menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun Kabupaten Poso serta membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia pun siap ambil bagian dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal, intoleran, dan terorisme, khususnya di wilayah Kecamatan Poso Kota. *