POSO – Seorang mantan terpidana kasus pencurian barang elektronik, Dahlan Ladjaji (55), meminta keadilan hukum terkait penanganan kasus yang pernah menjeratnya.
Ia mempertanyakan dua pelaku lainnya yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), sampai saat ini belum juga ditangkap, padahal Polisi mengetahui para pelaku.
Menurut mantan Kepsek SDN 27 Poso yang baru saja menjalani masa tahanan selama 6 bulan di Rutan Poso itu, para DPO ada berkeliaran di wilayah Kota Poso.
“Saya hanya meminta tegakkan keadilan, tolong bapak Polisi proses dua orang itu. Mereka yang sebenarnya pelaku utama pencurian di salah satu Dinas yang ada di Poso,” ucap Dahlan, Kamis (24/10).
Terkait hal itu, Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty yang dikonfirmasi media.alkhairaat.id menegaskan, akan menelusuri kembali kasus tersebut.
“Mudah-mudahan bisa kita eksekusi 2 orang yang masih DPO itu,” pungkasnya.
Diketahui, Dahlan ditangkap pada September 2023 bersama tiga rekannya dalam kasus pencurian barang elektronik dan sepeda motor. Namun, masih ada dua pelaku utama yang hingga saat ini belum ditangkap.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin