JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (IDX Ticker: INCO) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (14/01).
Kegiatan dilakukan secara offline di Jasmine Room, Soehanna Hall, The Energy Building Lantai
2, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Nomor 11A, Jakarta 12190.
Selain itu, RUPSLB juga berlangsung secara daring melalui aplikasi eASY.KSEI dengan tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.
Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Dr. Ir. Raden Sukhyar dari jabatan Komisaris Independen Perseroan, efektif sejak penutupan RUSPLB dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan yang dilakukan selama menjabat.
Dalam RUPSLB, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Retno Lestari Priansari Marsudi sebagai
Komisaris Independen Perseroan, menggantikan Dr. Ir. Raden Sukhyar.
Keputusan ini berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan di tahun 2027.
CEO PT Vale, Febriany Eddy menyampaikan terima kasih kepada Dr. Ir. Raden Sukhyar atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap Perseroan.
Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris : Emily Marie Olson
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris : Edi Permadi
Komisaris : Fabio De Souza Queiroz Ferraz
Komisaris : Kristina Janet Gauthier
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Ir. Marita Alisjahbana
Komisaris Independen : Retno Lestari Priansari Marsudi
“Perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut,” kata Febriany. */RIFAY