POSO – Reinaldi Dai alias Rei, warga Kelurahan Kayamanya, Poso, yang pernah terlibat dalam mendukung kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dengan menjadi kurir logistik, kini berkomitmen untuk mendukung upaya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Poso.

Rei ditangkap oleh pihak kepolisian pada 4 Februari 2020 karena terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme. Setelah menjalani proses hukum, ia divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 24 Februari 2021 dengan putusan Nomor: 1059/PID.SUS/2020.

Hukuman tersebut ia jalani di Lapas Kelas I Bandar Lampung, sebelum dinyatakan bebas bersyarat pada 4 Februari 2021.

Sekembalinya dari penjara, Rei memilih untuk kembali ke rumah orang tuanya di Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota.

Saat ini, ia menjalani kehidupan normal dengan mencari nafkah melalui usaha penjualan buah kurma, yang ia distribusikan di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Saya dapat pasokan kurma dari Sulawesi Selatan, karena harga yang lebih terjangkau di sana,” kata Rei, saat menerima kunjungan tim Satgas Madago Raya, belum lama ini.

Rei menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengannya. Ia berharap komunikasi dan hubungan baik yang terjalin dapat terus diperkuat dalam upaya menjaga situasi kondusif di Kabupaten Poso.

Rei mengakui kesalahan yang dilakukannya di masa lalu dan menyadari betapa besar dampak negatif yang timbul dari keterlibatannya dalam aksi-aksi melawan hukum.

“Saya banyak belajar selama menjalani hukuman, dan sekarang fokus saya adalah pada kehidupan yang lebih baik bagi keluarga saya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan kembali terlibat dalam kegiatan melawan pemerintah, dan berjanji untuk lebih waspada terhadap pemahaman radikal.

“Apa yang pernah terjadi adalah pengalaman berharga. Sekarang, saya akan lebih berhati-hati dalam menerima pengaruh dan ajakan yang bertentangan dengan pemerintah,” tambahnya.

Selain itu, Rei menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah serta membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Kelurahan Kayamanya.

“Saya siap mendukung setiap upaya yang bertujuan menciptakan Poso yang aman dan damai,” tutupnya. *