POSO – Rustam Muhammad Jufri alias Appe, mantan narapidana terorisme (napiter) yang pernah terlibat dalam jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah, berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Rustam, yang sebelumnya berperan sebagai kurir dan bendahara MIT, ditangkap pada tahun 2015 dan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Luwuk sebelum bebas pada 15 November 2017.
Rustam yang kini tinggal bersama keluarganya di Poso, mengisi hari-harinya dengan usaha menjual ayam kampung di Pasar Tradisional Poso, Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso.
Saat ditemui, Rustam menyampaikan terima kasih kepada Satgas Operasi Madago Raya yang telah bersilaturahmi dan membangun komunikasi dengannya. Ia berharap hubungan tersebut dapat terus terjalin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Poso.
“Saya menyadari bahwa apa yang saya lakukan dulu adalah sebuah kesalahan dan melanggar hukum. Banyak hal yang saya pelajari selama menjalani hukuman, terutama dampaknya terhadap diri sendiri dan keluarga,” ungkap Rustam.
Menurutnya, pengalaman tersebut telah menjadi pelajaran berharga, dan ia berkomitmen untuk menata hidup yang lebih baik demi masa depan istri dan anak-anaknya.
Rustam juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan, khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal, intoleransi, dan terorisme, terutama di kalangan anak muda di Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota.
Rustam optimistis dengan kondisi keamanan Poso yang semakin membaik. Usahanya kini berjalan lancar, dan ia berharap pertumbuhan ekonomi di Poso akan terus berkembang pesat.
Rustam pun menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dan upaya Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Poso.
“Dengan keamanan yang semakin baik, saya akan mengembangkan usaha agar lebih produktif, sekaligus terus mendukung langkah-langkah preventif pihak berwenang dalam mencegah paham radikal dan terorisme di Poso,” pungkasnya. *