Mansur Dilantik Sebagai Kalapas Leok

oleh -

LEOK – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, memimpin prosesi serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Leok pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Acara yang khidmat tersebut menandai kepemimpinan baru di Lapas Leok dan diharapkan membawa perubahan positif bagi jajaran staf dan warga binaan.

Bertempat di Aula Lapas Leok, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Raymond JH. Takasenseran, Kadiv Keimigrasian Arief Hazairin Satoto, pejabat Administrator dan Pengawas, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sulawesi Tengah.

Hermansyah Siregar memberikan apresiasi kepada Edy Yulianto, pejabat lama, atas dedikasinya selama menjabat. Setelah 36 tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara, Edy telah meraih banyak prestasi dan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Kemenkumham RI.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Dorong Implementasi Jamsostek

“Kami berterima kasih atas pemikiran dan dedikasi telah diberikan selama 10 tahun membangun Lapas Leok. Selamat menjalani kehidupan baru, semoga selalu diberkahi kebahagiaan bersama keluarga,” kata Hermansyah Siregar.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Mansur, yang kini dipercaya sebagai pelaksana tugas Kalapas Leok. Mansur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk.

Kepada jajaran Lapas Leok, Hermansyah mengimbau agar mendukung penuh Plt. Kalapas baru. Ia menekankan pentingnya integritas dan loyalitas untuk memajukan Kemenkumham.

“Dengan kepemimpinan baru tersebut, saya berharap Lapas Leok dapat semakin meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan. Mari kita bersama-sama membangun Lapas Leok menjadi lembaga pemasyarakatan modern, aman, dan humanis,” ujar Hermansyah.

BACA JUGA :  Tim Hukum MurahHati Kecam Kampanye Kepala Desa

Lapas Leok, sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, memiliki peran penting dalam pembinaan narapidana dan anak. Dengan kapasitas menampung 170 orang warga binaan, Lapas Leok terus berupaya memberikan pembinaan optimal agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu lebih baik.

Hermansyah Siregar berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru dan melanjutkan program-program pembinaan telah berjalan baik.

Ia juga mendorong inovasi dan terobosan baru untuk meningkatkan kinerja Lapas Leok.

Reporter : **/IKRAM