PALU – Dalam upaya mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Biro Biro Hukum Sulteng, Adiman, menekankan pentingnya komitmen pejabat dalam melaksanakan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
Adiman menyatakan bahwa Biro Hukum harus mengawal seluruh proses pembangunan dari sisi hukum, memastikan kualitas produk hukum, dan meminimalkan hambatan terhadap kebijakan pimpinan.
Kepala Biro Hukum, Adiman, menyoroti urgensi percepatan realisasi fisik dan keuangan perangkat daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan melalui Sistem Elektronik Monitoring Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan (e-MEP). Karo Hukum menekankan perlunya SOP yang jelas terkait waktu penyelesaian produk hukum, sehingga perangkat daerah dapat memiliki kepastian dan tidak menghambat kinerja.
Dalam upaya memastikan kelancaran produk hukum, Adiman berharap agar fasilitasi produk hukum Kabupaten/Kota dapat dilayani lebih cepat dan efektif. Ia juga mengapresiasi kinerja Biro Hukum dalam menyelesaikan Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten/Kota sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Saya berharap agar fasilitasi produk hukum Kabupaten/Kota dapat terlayani dengan baik, lebih cepat dan efektif menghindari Pemerintah Kabupaten/Kota tidak berulang-ulang datang ke provinsi dan mengapresiasi Kinerja Biro Hukum dapat menyelesaikan Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten/Kota, sesuai dengan tepat waktu yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” ujar Adiman.
Adiman menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara Jajaran Biro Hukum dan seluruh pemangku kepentingan terkait kinerja Biro Hukum. Dengan fokus ini, diharapkan Sulawesi Tengah dapat mengoptimalkan pembangunan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menjadikan pemerintahan lebih responsif dan efisien.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG