PALU – Di masa sulit pandemi Covid-19, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Palu melakukan pungutan biaya pendidikan kepada peserta didik. Hal itu dikeluhkan sejumlah orang tua peserta didik.
“Selama masa pandemi Covid-19 yang kami tahu sekolah swasta saja tidak membebankan pembayaran pada anak didik, tapi kenapa sekolah negeri seperti MAN 2 Palu melakukan pungutan. Padahal diterapkan pola pembelajaran dari rumah secara online,” tanya salah satu orang tua siswa MAN 2 Palu, Selasa (15/09).
Kata sumber, penyampaian pungutan itu disampaikan melalui pesan whatsapp, yang menyebutkan bahwa dana itu untuk komite, yang wajib dibayarkan mulai tahun ajaran baru 2020, yaitu Juli 2020. Perbulannya sebesar Rp150.000.
“Kita pahami soal komite, tetapi melakukan pungutan kepada anak didik, harusnya komite melakukan rapat dulu dengan orang tua siswa/siswi. Kalau memang dalam rapat disepakati, maka besaran biayanya juga harus disepakati dalam rapat itu. Tetapi ini dalam hal ini tidak ada penjelasan pembayaran itu untuk kebutuhan apa, tapi yang jelas dalam pesan whatsapp itu disebutkan untuk komite,” keluhnya.
Terkait dengan hal tersebut, kepala MAN 2 Palu, Muhammad Annas yang dihubungi via ponsel membenarkannya. Menurut Anas, pungutan itu untuk membayar honor guru-guru yang berstatus honorer, dan pembiayaan ektrakurikuler siswa/siswi diluar sekolah.
“Semua kami bebankan, kecuali anak-anak yang tidak mampu kami tidak paksakan,” tandas Anas. (YAMIN)