Mahasiswa Palu Ditangkap Usai Terima Paket Tembakau Gorilla

oleh -

PALU- Tim Opsnal Satresnarkoba Palu melakukan penindakan terhadap KGP, terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis tembakau gorilla, dengan berat brutto 10.52 gram.

KGP masih berstatus mahasiswa ini ditangkap usai menerima paket kiriman melalui salah satu jasa pengiriman dari Makasar tujuan Palu, di Jalan Anoa II , Kota Palu, Ahad (22/8).

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu berawal saat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palu mendapat informasi, bahwa ada paket kiriman melalui jasa pengiriman barang, mencurigakan dari Makassar tujuan Palu.

“Dengan penerima terduga KGP yang tertera di paket tersebut,” kata Bayu kepada Media ini Ahad (22/8).

Bayu mengatakan, dari informasi itu, lalu dilakukan penyelidikan/pendalaman dengan berkoordinasi dengan pengelola jasa pengiriman barang tersebut.

BACA JUGA :  LBH Sulteng Kecewa, Polisi Lamban Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Mughni

“Hasil koordinasi diketahui bahwa paket sudah berada di Bandara Kota Palu,” ujarnya.

Setelah paket berada diagen pengiriman, Kata Kapolres, dilakukan pengawasan oleh tim opsnal dan keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WITA Ahad (22/8). Saat paket diantar oleh pihak agen pengiriman ke alamat diarahkan oleh penerima terduga KGP di Jl Anoa II, saat itu juga dilakukan penindakan dan mengamankan terduga berserta barang bukti satu paket kiriman yang diduga Narkotika jenis tembakau Gorilla.

Selanjutnya kata Bayu, dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan di rumah tempat tinggal terduga KGP di BTN Jl Lagarutu, dan mengamankan barang bukti lainnya, diduga kuat ada kaitan dengan Narkotika jenis tembakau Gorilla.

BACA JUGA :  Tahanan Rutan Palu Dikabarkan Kabur, Ka Rutan Bantah

“Setelah itu terduga KGP dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Palu guna proses lebih lanjut, ” pungkasnya.

Reporter: Ikram
Editor: Nanang