Mahasiswa Palu Desak Kapolresta Segera Dicopot

oleh -

PALU- Kericuhan pada aksi mahasiswa Jumat, 23 Agustus 2024, saat merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 dan 70 tahun 2024, masih memunculkan kemarahan berbagai pihak, termasuk organisasi Cipayung Plus cabang Palu.

Mereka dengan tegas mendesak pencopotan Kapolresta Palu. Dalam konsolidasi yang digelar Selasa, 27 Agustus 2024, di Sekretariat PKC PMII Sulawesi Tengah, Cipayung Plus menyerukan pengusutan tuntas terhadap pelaku kekerasan dari aparat kepolisian yang dinilai bertentangan dengan tugas dan fungsi kepolisian dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa, yang menyebabkan beberapa di antaranya terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palu, Jalal Arianza, menyoroti upaya kepolisian untuk meredam gerakan mahasiswa melalui pertemuan tertutup dengan beberapa organisasi mahasiswa pada Rabu, 28 Agustus 2024, di sebuah kafe di Palu. Jalal dengan tegas menolak undangan tersebut, menganggapnya sebagai upaya untuk membungkam suara mahasiswa.

“Kami berjuang demi keadilan, bukan untuk terjebak dalam skenario pihak tertentu,” ujar Jalal Arianza.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menuntut pencopotan Kapolresta Palu dan penindakan hukum terhadap aparat yang terlibat dalam tindakan represif.

Menurut Jalal, tindakan represif yang dilakukan polisi tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga bertentangan dengan prinsip hukum seharusnya mereka junjung tinggi.

“Tugas polisi adalah melindungi, bukan menindas. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan,” tambahnya.

Mahasiswa Palu, bersama Cipayung Plus dan berbagai elemen lainnya, berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka. Mereka merencanakan aksi lanjutan dan mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam gerakan ini sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan dan represifitas aparat.

Perjuangan mereka tidak berhenti sampai tuntutan pencopotan Kapolresta Palu agar dipenuhi dan para pelaku kekerasan mendapatkan hukuman setimpal. Aliansi mahasiswa ini terus menyerukan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

Reporter : IKRAM/Editor: NANANG