PALU – Sebanyak 150 warga yang melakukan kerumunan di BRI jalan Sudirman Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Senin (19/4) pagi tadi dibubarkan oleh Lurah Besusu Barat. Dibubarkannya ratusan warga itu karena dinilai melanggar prosedur covid-19.
Lurah Besusu Barat Andriani mengatakan, kerumunan orang di halaman Bank BRI, Jln Sudirman sangat berbahaya. Karena saat ini data pasien Covid masih tinggi di Kota Palu.
Adanya kerumunan tersebut memaksa dirinya untuk membubarkan para warga yang hendak antrian mengambil dana bantuan UMKM.
“Terpaksa saya bubarkan para pengantri dana bantuan UMKM itu. Sangat berbahaya sekali bayangkan ada 150 warga yang antri mau menerima bantuan UMKM. Ini masih pandemik kenapa ada perkumpulan massa yang tidak mematuhi prosedur covid,” ujar Lurah Besusu Barat Andriani kepada media alkhairaat pagi tadi Senin (19/4).
Menurut Lurah Besusu Barat ini, dirinya sangat kecewa atas sikap pihak keamanan/satpam yang ada di Bank BRI Sudirman itu, karena tidak mengindahkan perintah dirinya untuk melakukan pembubaran kerumunan warga penerima bantuan UMKM.
“Masa tadi saya sudah pakai toa saya bubarkan Kerumunan warga, pihak satpam tidak bergeming dari tempatnya untuk melakukan pembubaran kerumunan itu.
“Masa nanti datang aparat dari Polsek Palu Timur membubarkan kerumunan itu baru ratusan warga itu membubarkan diri,” ujar Andriani.
Setelah melakukan negosiasi 30 menit, akhir pihaknya bersama aparat Polsek Palu Timur menemui Kepala Bank BRI Sudirman. Oleh pihak bank BRI menyetujui permintaan kelurahan untuk menjadwalkan penerima bantuan tiap harinya sebanyak 25 orang.
“Kalau di BRI jalan Kimaja sudah paham kepala BRI-nya. Sudah sesuai prosedur covid penerima bantuan telah mereka jadwalkan, sehingga tidak terjadi Kerumunan warga. Yang sangat membahayakan, karena kalau dibiarkan bisa saja terkena penularan Covid-19,” ungkap lurah Besusu Barat ini.
Dalam pantauan sejak pagi tadi, kerumunan warga sudah mulai banyak di depan kantor BRI Jalan Sudirman, sejak pukul 6 pagi hingga jam 12 siang tadi.
Reporter: Irma/Redaktur: Nanang