PALU- Lembaga Swadaya Masyarakat Posko Menangkan Pancasila (PMP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta ketegasan aparat kepolisian, dalam memproses hukum dugaan kasus korupsi pembangunan gedung DPRD Morowali Utara (Morut).
Koordinator PMP Sulteng, Azman Asgar mengungkapkan ada dua kasus dugaan korupsi mencuat, yakni pembebasan lahan dan pembangunan gedung DPRD Morut. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan sejauh mana proses hukumnya.
“Kasus ini telah berproses cukup lama, ada sekitar tiga puluh lima orang telah diperiksa sebagai saksi,” kata Azman Asgar, di Kantor Sekretariat PMP, di Palu, Selasa (22/1).
Azman menjelaskan, dari sekian saksi diperiksa tersebut, Asman Loliwu (AL ) telah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi hingga saat ini kepada AL, kepolisian tidak melakukan penahanan. AL sendiri merupakan staf khusus Bupati Morut Apripel Tumimor.
Bahkan terhadap Bupati Morowali Utara, Apripel Tumimor, pun telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Dan dalam satu kesempatan hearing bersama, masa aksi melakukan unjuk rasa di depan Polda beberapa waktu lalu.
Salah satu penyidik Tipikor Polda menyampaikan, bulan Desember 2018 akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan calon tersangka. Dalam waktu cukup panjang ini, agak janggal, sebab belum ada tersangka utama.
Padahal kata dia, sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak mungkin AL melakukan sendiri pasti ada keterlibatan lainya.
“Tentunya ada dalang utama kasus dugaan korupsi ini,” katanya.
Dia menduga ada indikasi Bupati Morut terlibat di dalamnya. Sebab AL adalah staf khususnya, yang segala sesuatunya tentu diketahui Bupati.
Menurutnya, dalam kasus ini, ketegasan dari aparat penegak hukum tidak ada. “Kalau memang bersangkutan terlibat, tetapkan sebagai tersangka. Kalau memang tidak, katakan tidak,” tekannya.
Dia juga menilai Polisi tidak terbuka. Kasus ini akhirnya mengambang di masyarakat.
“Sekarang mengambang, benar diperiksa tapi hasilnya tidak pernah disampaikan dipublik,” imbuhnya.
Proyek pembangunan gedung DPRD Morut tahun 2015 senilai Rp 15 miliar, usai kontraktor bekerja sesuai target ditentukan, maka pembayaran dilakukan sesuai volume pekerjaan Rp 9 miliar dari Pagu anggaran 15 miliar. (IKRAM)