LSM Format Apresiasi Kinerja Kejati dan Jajarannya

oleh -
Keempat dari Kiri Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pettipeilohy saat menerima Direktur LSM Format Pusat Parigi Moutong Isram Said Lolo bersama rombongan di ruang kerja Kajati Sulteng.Jumat (10/12). Foto : Humas Kejati Sulteng

PALU- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Format Pusat Parigi Mautong melakukan audiens dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), bertempat di ruang kerja Kajati Sulteng, Jum’at (17/8).

Rombongan LSM Format dipimpin langsung oleh Direktur LSM Format Pusat Parigi Moutong Isram Said Lolo, dan diterima langsung Oleh Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Direktur LSM Format Pusat Parigi Moutong Isram Said Lolo sangat mengapresiasi kinerja dari pihak kejaksaan tinggi Sulteng, bersama jajaran dalam penanganan perkara, terutama tindak pidana korupsi.

“Dari sejumlah perkara Tipikor yang menjadi tunggakan dan perhatian publik, sudah sampai ke ranah pengadilan,” kata Isram.

Sehingga, kata dia, dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Maka dari itu, kedatangan mereka sebagai bentuk dorongan kinerja kejaksaan.

BACA JUGA :  Masyarakat Adat di Sulteng Minta Pengesahan UU Perlindungan Masyarakat Adat

Menurutnya, hal ini patut dan layak mendapat apresiasi, berdasarkan hasil diskusi bersama rekan-rekan mereka. Apalagi dalam momentum hari Anti korupsi sedunia (Harkodia).

Ia menambahkan, paling enggan menginjakkan kakinya di Kejaksaan, sebelum mengetahui track record (rekam jejak) sosok menjadi Kajati, setelah menelusuri ternyata sejalan dengan hati nurani.

Sebab menurutnya lagi, di bawah kepemimpinan Kajati Jacob Hendrik, masih sempat banyak melakukan gerakan bakti sosial seperti memberikan bantuan UMKM kepada warga terdampak, melakukan qurban pada perayaan Idul Adha dan bentuk kegiatan sosial lainnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Sulteng Gelar Upacara untuk Mengenang Tragedi G30S/PKI

“Padahal Kajati (Jacob) sendiri bukan politisi , tapi mau melakukan hal itu, olehnya patut diapresiasi,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH. MH menegaskan, bahwa penegakan hukum dan penanganan kasus korupsi harus memberikan asas manfaat bagi masyarakat.

“Apa gunanya memenjarakan koruptor tetapi tidak dapat menyelamatkan uang negara. Karena itu fokus penanganan korupsi juga harus prioritas kepada pemulihan uang negara dan aset yang dapat diselamatkan,” ujarnya.

Untuk itu, imbuhnya, mereka membutuhkan dukungan dari semua pihak, karena mereka bekerja bukan atas kepentingan tertentu yang bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan tukar cinderamata berupa plakat bagi Kajati dan LSM Format.

BACA JUGA :  Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilgub Sulteng Kembalikan Kerugian Negara Rp900 Juta

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG