BANGGAI- Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sejumlah paket proyek strategis diawasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai. Pasalnya, proyek-proyek tersebut menyebrang tahun dan hingga kini tak kunjung selesai.
Diketahui, paket proyek strategis daerah tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 800/284/Bagian PBJ tentang penetapan paket strategis Kabupaten Banggai Anggaran 2024. Proyek-proyek tersebut tersebar di sembilan organisasi perangkat daerah (OPD), dengan delapan di antaranya berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai.
Adapun daftar paket Proyek Strategis PUPR Banggai Tahun Anggaran 2024, yaitu: Pembangunan Pasar Simpong (Lanjutan) dengan Pagu anggaran Rp 28.538.000.000; Peningkatan Jalan Simpangan Eteng, Kecamatan Masama dengan Pagu anggaran Rp 9.604.364.000; Pembangunan Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Banggai dengan Pagu anggaran Rp 7.999.972.000; Pembangunan Kantor Banggai Energi, Pagu anggaran Rp 7.999.924.690; Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik, Pagu anggaran Rp 6.999.999.638; Pembangunan Jembatan Saluan (Lanjutan), Pagu anggaran Rp 4.999.928.879; Peningkatan Jaringan Air Minum Desa Uwedikan, Luwuk Timur, Pagu anggaran Rp 3.422.198.317; dan Perencanaan Pembangunan Mess Pemda Banggai di Palu Pagu anggaran Rp 600.000.000.
Hingga kini beberapa proyek yang masuk dalam daftar strategis tersebut mengalami keterlambatan penyelesaian. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik penyimpangan anggaran yang perlu diselidiki lebih lanjut.
Salah satu perwakilan LSM menyampaikan bahwa keterlambatan proyek tersebut harus menjadi perhatian aparat penegak hukum, terutama Krimsus Polda Sulteng. “Kami mendesak agar ada penyelidikan transparan terhadap proyek-proyek belum selesai ini. Jangan sampai ada indikasi korupsi,merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, publik juga mempertanyakan pengawasan dilakukan oleh Kejari Banggai dalam memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai dengan perencanaan dan penggunaan anggaran semestinya.
Masyarakat Kabupaten Banggai berharap agar penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek strategis daerah ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah sangat dibutuhkan demi mencegah potensi kerugian negara dan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Banggai dan Kejari Banggai belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari LSM dan masyarakat.
Reporter : **/IKRAM