PALU – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami gangguan teknis sehingga penyelenggaraan sistem elektronik pengadaan barang dan jasa itu tidak dapat dioperasikan.
“Gangguan sejak Rabu (17/5) pagi tadi sekitar jam 07.30 wita, sehingga server aplikasi LPSE tidak bisa diakses,” kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Sulteng Yanmart Nainggolan seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/5)
Dia memperkirakan gangguan teknis tersebut sebagai dampak dari gangguan daya listrik, gangguan jaringan atau gangguan aplikasi.
Setelah berkonsultasi dengan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah RI yang selama ini sebagai pusat pengelolaan LPSE di seluruh Indonsia, ternyata gangguan tersebut harus diinstal dan dikonfigurasikan kembali ke Jakarta.
“Dan ini butuh waktu tiga sampai empat hari perbaikannya,” katanya.
Akibat gangguan tersebut Yanmart meminta seluruh pelaku jasa kontruksi yang mengunakan fasilitas LPSE bersabar dan memaklumi hal itu terutama berhubungan dengan pelaksanaan pelelangan barang dan jasa.
Yanmart juga menyarankan agar para pelaku usaha dapat berhubungan dengan ULP Provinsi Sulawesi Tengah atau pokja–pokja yang melaksanakan lelang.