DONGGALA – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kabupaten Donggala, mengapresiasi keberhasilan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menangkap kurir sabu, Kamis (13/11).

Polisi berhasil menangkap kurir jaringan narkoba internasional itu di Desa Ponggerang, Kecamatan Dampelas, saat melintas berboncengan dengan rekannya.

Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 60 kg dari tangan pelaku. Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia.

Ketua LPKPK, Rahman, mengatakan, penangkapan ini merupakan bukti keseriusan polisi membongkar sindikat peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Donggala.

“Kami memberikan apresiasi atas aksi tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng membongkar sindikat internasional tersebut,” kata Rahman, Jumat (14/11).

Rahman menjelaskan, upaya Polda Sulteng untuk menggulingkan para sindikat peredaran gelap narkoba sangat sungguh-sungguh.

Meski tak menampik adanya oknum anggota yang terlibat memuluskan peredaran narkoba, namun Rahman mengatakan, upaya penegakkan hukum bagi internal kepolisian juga sudah dilakukan.

Hemat dia, narkoba telah mengancam kehidupan generasi muda di Donggala. Maka para pengedar atau mafia narkoba mesti ditindak tegas.

Ia berharap, para pengedar atau mafia dihukum setimpal sesuai aturan yang berlaku.

Rahman juga menekankan kaum muda di Donggala dapat menghindarkan diri dan menjauhi bersentuhan dengan narkoba.

“Kolaborasi aparat negara, masyarakat, keluarga , lembaga pendidikan dan LSM anti narkoba dan tokoh pemuda mesti terus ditingkatkan untuk menangkal ancaman narkoba di Donggala,” ucapnya.