PALU – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menjamin pemenuhan hak para anak binaannya.
Pemenuhan hak yang dimaksud sejalan dengan pola asuh yang tepat kepada seluruh Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Dengan intensif melakukan proses pendekatan secara persuasif dan humanis, para petugas di LPKA Kelas II Palu secara berkesinambungan melakukan proses penilaian perkembangan sikap dan perilaku yang dimiliki setiap anak.
Senin (26/12) pagi, para petugas di LPKA melakukan sosialisasi dan komunikasi bersama anak binaan dengan cara bergantian yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan sikap dan perilaku, kesehatan mental, serta menentukan pola asuh yang tepat guna memberikan bimbingan dan pembinaan yang dapat melindungi anak dalam mencapai proses kedewasaannya sesuai dengan norma dan nilai baik di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Dari sini kita bisa mengetahui bagaimana perkembangan sikap serta dapat menentukan pembinaan apa saja yang tepat untuk mereka ikuti. Kita ingin anak-anak ini berguna untuk dirinya, keluarganya serta masyarakat,” jelas Muh. Fauzi, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan LPKA Palu, di ruangan kerjanya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pengasuhan yang diberikan akan senantiasa menerapkan pendampingan yang ramah kepada anak.
“Kami yakin dengan pengasuhan yang tepat, segala program yang telah disiapkan ini akan menyelaraskan pemenuhan hak-hak dari mereka semua, seperti pendidikan, keterampilan, kesehatan, keagamanan, rekreasional dan berbagai hak lainnya,” tutupnya. */RIFAY