PARIMO – Tanah longsor terjadi di lokasi bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ahad (28/12) pagi.

Peristiwa ini menewaskan dua penambang emas manual, sementara dua lainnya berhasil selamat dan kini menjalani perawatan medis.

Kapolres Parimo AKBP Dr. Hendrawan, A.N., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut longsor terjadi sekitar pukul 06.00 Wita di area bekas PETI Nasalane.

Berdasarkan keterangan saksi, para korban sempat berpamitan untuk mengambil pasir yang akan didulang. Namun, baru sekitar 10 meter berjalan, tebing setinggi kurang lebih 10 meter di atas korban tiba-tiba longsor dan menimbun mereka.

“Korban tidak sempat menyelamatkan diri karena longsor terjadi secara tiba-tiba,” ungkapnya

Korban pertama yang ditemukan meninggal dunia adalah Edi Muhamad (50), warga Desa Oli Mohulo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Ia ditemukan sekitar pukul 10.00 Wita dalam kondisi tertimbun material tanah dan batu, kemudian dievakuasi ke Desa Lobu sebelum dibawa ke kampung halamannya menggunakan ambulans.

Pihak keluarga korban Edi Muhamad juga meminta agar kondisi terakhir almarhum tidak dipublikasikan.

Pencarian dilanjutkan oleh tim gabungan TNI-Polri bersama warga sekitar. Sekitar pukul 15.00 Wita, satu korban lainnya kembali ditemukan meninggal dunia, yakni Sharil (32), warga Dusun II Boloung, Desa Boloung Olonggata, Kecamatan Moutong. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan di rumah duka.

Dengan ditemukannya Sharil, total korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut berjumlah dua orang.

Sementara itu, dua penambang lainnya berhasil selamat, masing-masing Karim (36), warga asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang mengalami patah tulang pada kaki, serta Faidat (25), warga Desa Boloung, Kecamatan Moutong, yang berhasil menyelamatkan diri dengan berlindung di tebing saat longsor terjadi.

Kedua korban selamat saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Moutong.
Kapolres Parimo menegaskan, sejak dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian, tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat di lokasi bekas PETI tersebut.

“Aktivitas di lokasi hanya berupa penambangan manual menggunakan dulang,” tegas Hendrawan.

Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih bersiaga di lokasi kejadian dan akan melanjutkan pemantauan serta pencarian lanjutan apabila kondisi cuaca memungkinkan.