PARIMO – Ketua dewan pimpinan daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta Ketua Badan Legislasi DPR-RI dapat menggunakan hak inisiatif dalam pemekaran daerah otonomi baru Tomini dan Moutong.
“Saya menitip kepada tim penyusun naskah akademi dan draf RUU tentang pemekaran Parimo, tolong sampaikan pada bapak Supratman Andi Agtas untuk membuktikan apa yang diwacanakan dalam pemekaran dua wilayah untuk bisa ditindaklanjuti, dengan menggunakan hak inisiatifnya didalam mencabut moratorium atau membuat UU,” ungkap Longki Djanggola usai melakukan pertemuan bersama, di Lantai dua Kantor Bupati, Selasa (24/05).
Ia berharap, adanya tim penyusun akademis dapat memberikan harapan baru. Hanya saja dirinya mempertanyakan dasar mereka datang, yang hanya sebatas perintah Balegnas yang menggunakan hak inisiatif.
Ia menuturkan, biasanya DPR dalam menetapkan menggunakan hak inisiatif dilakukan Paripurna terlebih dahulu apabila disetujui baru dapat digunakan. Persetujuan itu sampai saat ini belum ada, baru sebatas wacana oleh ketua Baleg saat sidang-sidang DOB.
“Ketika mereka menggunakan hak inisiatif sah-sah saja. Tapi apakah sudah mendapatkan persetujuan dari anggota lainnya, atau inisiatif ini hanya untuk Parimo saja?, jadi jangan hanya memberikan gula-gula kepada rakyat Sulteng yang ujungnya hanya terus menunggu tidak ada kepastian,” tegasnya.
Ia meminta, agar masyarakat tidak bereforia berlebihan, sebab prosesnya masih panjang, ia pun mengajak untuk sama-sama tunduk pada aturan serta patuh terhadap segala ketentuan, dan jangan membohongi dan mengiming-imingi.
Ia menambahkan, isu semacam ini kesannya muncul, saat mau memasuki tahun politik seperti pilkada dan pileg, datang lagi isu pemekaran. Semoga saja kedatangan mereka betul-betul membantu masyarakat parimo untuk mendorong anggota DPR betul-betul dapat menggunakan hak inisiatif.
“Kalau dulu dikatakan akan dipercepat, sekarang wacana inisiatif lagi digunakan. Apakah ada hak inisiatif bisa melawan moratorium, naskah akademik zaman saya Bupati itu sudah ada sampai persoalan aset ditanyakan sudah ada pernyataan tidak ada masalah,” pungkasnya.
Report: Mawan
Editor : Yamin