BINANGGA — Anggota DPR RI Komisi II, Longki Djanggola, mengawali kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) tahun 2025 dengan menyambangi Desa Binangga Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi, Jumat (11/7).
Kunjungan ini menjadi bentuk silaturahmi sekaligus ajang menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah yang telah memberikan dukungan signifikan dalam Pemilu Legislatif lalu.
Longki Djanggola menyampaikan rasa terima kasih kepada warga Marawola khususnya Desa Binangga, atas kepercayaan dan suara yang telah diberikan hingga mengantarkannya kembali ke Senayan sebagai wakil rakyat dari Sulawesi Tengah.
“Saya itu tidak pernah lupa dengan perjuangan di Pileg. Kecamatan Marawola khususnya desa Binangga, dimana telah memberikan suara yang luar biasa. Sebagai bentuk terima kasih, saya awali kunjungan Kundapil pertama saya di sini,” ujar mantan Gubernur Sulteng dua periode ini.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan Kundapil merupakan kewajiban anggota DPR RI sebanyak delapan kali dalam setahun. Kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyapa masyarakat secara langsung serta menyerap berbagai keluhan, saran, dan masukan yang akan dibawa ke tingkat pusat.
“Saya siap menampung aspirasi masyarakat baik yang terkait dengan mitra Komisi II maupun di luar itu. Nanti akan saya teruskan ke komisi yang terkait,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, Basri warga Desa Binangga mengatakan, Program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) telah diganti dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), dengan digantinya PTSL prosedurnya tidak sama lagi dengan Prona.
“Dulu pada program Prona persyaratan tidak berbelit-belit. Masyarakat mudah mendapatkan sertifikat gratis, tetapi dengan program yang saat ini PTSL sudah sulit persyaratan. Baru pengurusannya memakan waktu yang lama,” ungkapnya.
Senada dengan hal itu Marsal juga mengeluhkan pembuatan sertifikat di BPN sangat rumit, dimana untuk mengurus surat tanah menjadi sertifikat, BPN meminta silsilah tanah itu harus dibuatkan, sebagai syarat agar sertifikat bisa dikeluarkan
Sementara, Jibran Warga Desa Binangga menyoroti pengadaan baju seragam bantuan dari dinas Pendidikan Provinsi. “Bantuan seragam SMA hanya untuk 40 siswa. Sementara jumlah siswa di Kecamatan Marawola ada ratusan. Jadi bantuan seragam itu tidak semua ter-cover,” ujarnya.
Sebelumnya Longki juga menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI memiliki 12 mitra kerja, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Ombudsman, hingga Arsip dan Perpustakaan Nasional.
Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan atau saran terkait pelayanan publik yang berada di bawah mitra-mitra tersebut.
“Yang di luar mitra Komisi II juga akan tetap saya perjuangkan dengan menghubungi komisi yang bersangkutan,” tutupnya.