PALU – Ketua DPR RI Komisi II Longki Djanggola mengatakan, bahwa tradisi open house saat perayaan Idul Fitri merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPR RI di daerah asalnya. Hal ini menurut Longki, telah menjadi aturan yang ditetapkan di parlemen (DPR RI).
“Open house ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga kewajiban bagi anggota DPR RI saat merayakan Idul Fitri di daerah masing-masing,” ujar Longki Djanggola.
Ia menjelaskan bahwa open house menjadi momen penting bagi dirinya saatnya bersilaturahmi dengan masyarakat dan mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituennya. Tradisi ini juga menjadi ajang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para anggota dewan.
“Di sinilah, saat open house kita mempererat hubungan silaturahmi. Dapat mendengar langsung masukan kritik dan harapan harapan dari masyarakat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat,,” ujar Longki Djanggola.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan open house tidak hanya sekadar seremoni, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, dua mengajak seluruh anggota DPR RI untuk menjalankan kewajiban ini dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan.
“Kita harus memastikan bahwa setiap open house bukan hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan adanya aturan ini diharapkan hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat semakin erat, serta komunikasi antara kedua pihak semakin lancar untuk membangun daerah yang lebih baik,” tutup mantan Gubernur Sulteng ini.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG

