BANGGAI- Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Luwuk Banggai menyatakan dukungan penuh terhadap aksi demonstrasi masyarakat desa Masing di depan kantor PT Sawindo Cemerlang, Selasa (11/11).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk peringatan keras kepada perusahaan agar mematuhi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, yang sebelumnya telah memutuskan penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan hingga proses penyelesaian kasus agraria di tiap desa rampung.

“Tindakan itu adalah bentuk peringatan agar PT Sawindo mematuhi hasil RDP dan menghormati proses penyelesaian konflik agraria tengah berjalan,” tegas Bimbim, Ketua LMND Luwuk Banggai.

Menurutnya, langkah masyarakat melakukan penyegelan terhadap perusahaan bukan tanpa alasan. Bimbim menilai tindakan tersebut lahir dari kekecewaan atas sikap perusahaan, dinilai mengabaikan kesepakatan bersama.

“Ini ekspresi kekecewaan sekaligus seruan agar PT Sawindo menghormati kesepakatan dibuat bersama pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

LMND Luwuk Banggai mengapresiasi solidaritas antara mahasiswa dan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat atas tanah. Persatuan tersebut disebut sebagai modal penting untuk menekan pihak-pihak mencoba mengabaikan keadilan agraria di wilayah Banggai.

Tak hanya itu, LMND memberikan ultimatum keras terhadap segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, atau penangkapan terhadap masyarakat memperjuangkan haknya.

“Apabila ada satu saja warga ditangkap atau diintimidasi oleh pihak perusahaan, kami tidak tinggal diam. LMND menggalang konsolidasi besar-besaran dari tingkat provinsi hingga nasional, menuntut keadilan,” tegas Bimbim.

Menutup pernyataannya, LMND mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersikap netral serta memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan secara adil tanpa intervensi dari pihak perusahaan.**