JAKARTA – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kembali menegaskan sikap politiknya untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai praktik “Serakahnomics”, yakni sistem ekonomi yang dinilai dikuasai oleh imperialisme, oligarki, dan birokrat korup.
Dalam keterangan tertulisnya, LMND menyatakan bahwa penguasaan sumber daya alam harus kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana bumi, air, dan kekayaan alam, menurut mereka, wajib dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elite ekonomi.
Wakil Ketua Umum LMND Dalam Negeri, Agung Trianto, mengatakan arah pembangunan nasional saat ini harus berpijak pada Pancasila dan konstitusi.
“Bumi, air, dan seluruh kekayaan alam Indonesia tidak boleh dikuasai segelintir kaum serakah. Negara harus hadir secara tegas menjalankan Pasal 33 UUD 1945 dan memastikan rakyat menjadi subjek utama dalam sistem ekonomi nasional,” ujar Agung dalam keterangannya, Jumat (28/02).
LMND memandang imperialisme, oligarki, dan birokrat korup sebagai tiga musuh utama rakyat Indonesia. Ketiganya dinilai telah membuat sumber daya alam dan sektor-sektor strategis dikuasai kepentingan kapital besar, sehingga memperlebar ketimpangan dan memiskinkan rakyat.
Menurut Agung, model pembangunan berbasis “trickle down effect” atau efek tetesan ke bawah telah gagal menjawab persoalan struktural kemiskinan.
“Kami mendorong pergeseran menuju ekonomi berbasis kerakyatan atau “bottom up”, dengan menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional,” tegasnya.
Agung menegaskan, perjuangan melawan “Serakahnomics” bukan sekadar narasi politik, melainkan agenda programatik jangka panjang.
“Kita membutuhkan industrialisasi nasional yang berdiri di atas kaki sendiri, pangan untuk rakyat sebagai prioritas, serta pemerintahan yang bersih dari korupsi. Tanpa itu, kemerdekaan ekonomi hanya menjadi slogan,” tegasnya.
Dalam program umumnya, LMND menyerukan pembangunan persatuan nasional untuk menghentikan imperialisme dan neoliberalisme, serta Menangkan Pancasila.
Adapun tuntutan konkret yang diajukan meliputi hilirisasi dan industrialisasi nasional berbasis Pasal 33 UUD 1945, pendidikan gratis yang ilmiah dan demokratis untuk seluruh rakyat Indonesia, kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia, serta penguatan identitas kebudayaan nasional.
LMND juga mengajak seluruh elemen rakyat untuk mengawal dan mengamankan program-program nasional yang berpihak pada kepentingan publik.
Bagi LMND, cita-cita kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 hanya dapat terwujud jika Indonesia lepas dari dominasi imperialisme, cengkeraman oligarki, serta praktik korupsi di tubuh birokrasi. ***

