Berpendapat dengan Data dan Fakta, Kritik Bukan Pada Pribadi Orangnya

oleh -

LUWUBelakangan ini, kasus pemidanaan warganet terkait aktivitasnya serta tuduhan melanggar UU ITE di media sosial meningkat cukup pesat. Bahkan, sekarang ini laporan kasus pencemaran nama baik bisa menjerat siapa saja.

“Jika ingin mengkritik sesuatu, kritik dan fokuslah pada substansi, bukan menyerang pribadi orangnya,” tegas seorang narablog, Mansyur Rahim, saat membawakan materi tentang budaya digital bertema “Menyatakan Pendapat di Dunia Digital” pada rangkaian program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi.

Kali ini, program yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo itu berlangsung secara virtual di Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis 5 Agustus 2021.

Selain Mansyur, turut tampil tiga narasumber lainnya, yakni pegiat literasi Anak Usia Dini, Umi Fatonah yang membawakan materi keamanan digital berjudul “Tips Menjaga Keamanan Digital bagi Anak-Anak di Dunia Maya”. Kemudian Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, Bang Mirham yang membawakan materi bertema “Mengenal Macam-Macam Aplikasi Percakapan”, serta Trainer GNI sekaligus Ketua AJI Sulawesi Selatan, Nurdin Amir dengan materi etika digital berjudul “Etika Berjejaring, Jarimu Harimaumu”.

BACA JUGA :  LPKA Palu Tingkatkan Literasi Anak Binaan

Jalannya webinar dipandu oleh moderator yaitu Daniel Herry, seorang penyiar radio dan televisi. Kegiatan ini diikuti sebanyak 621 peserta dari berbagai kalangan.

Bang Mirham mengatakan, sejumlah aplikasi pesan instan yang dapat digunakan warganet di internet atau gawai, antara lain, Whatsapp, Facebook Messenger, WeChat, Telegram, Line, Skype, serta KakaoTalk. Masing-masing aplikasi tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan sendiri.

“Gunakan aplikasi pesan instan yang cocok dengan Anda, pilih yang sesuai untuk pertemanan atau yang cocok dengan bisnis,” katanya.

Sementara pemateri berikutnya, Nurdin Amir, mengatakan, beberapa tindakan tidak terpuji yang kerap ditemui di media sosial, antara lain, flaming atau menghina seseorang, trolling atau komentar bernada provokasi, serta junking atau membagikan konten yang tidak bermanfaat di media sosial.

BACA JUGA :  Kemenkumham Sulteng Edukasi Pelajar Lindungi Karya Kreatif

“Sedangkan jenis konten bernilai positif, misalnya kisah inspiratif, edukatif, informatif, serta hiburan atau konten lucu,” tuturnya.

Adapun Umi Fatonah, sebagai narasumber terakhir, mengatakan, kiat agar buah hati tetap aman selama menggunakan internet, antara lain buat komunikasi yang terbuka, terapkan internet sehat, dan gunakan fitur perlindungan teknologi. Selain itu, orang tua perlu mendampingi ketika anak berinternet, ajarkan mereka etika di dunia maya, dan berikan ruang untuk berkreasi secara positif.

“Dorong anak untuk melapor ke sekolah atau keluarga saat melihat dan mengalami masalah di dunia maya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pemisahan Kementerian, Sinergitas dan Adaptasi Ditekankan

Pada sesi tanya jawab, salah satu peserta, Fathiah, bertanya tentang sisi keamanan pribadi yang perlu diperhatikan dalam menggunakan aplikasi pesan maupun jejaring sosial.

Menanggapi hal tersebut, Bang Mihram menyarankan agar memperhatikan pengaturan di aplikasi, yakni fitur keamanan dan perizinannya.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan  materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. ***