SIGI – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada pelaksanaan pelayanan publik terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Balai Nipotowe di Palu.
Pelayanan yang selama ini dilaksanakan oleh Balai Nipotowe dengan protokol kesehatan secara ketat harus dibatasi demi melindungi penyandang disabilitas intelektual dari Covid 19. Penerima manfaat yang tinggal di asrama bahkan sudah diliburkan sementara waktu.
“Kita batasi dulu pelayanan agar jangan sampai ada penerima manfaat yang terpapar Covid-19 di Balai,” Kata Kepala Balai Nipotowe Syaiful Samad saat pelaksanaan swab rapid test antigen rutin di Balai Nipotowe, Selasa (27/07).
Sesuai arahan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, pemeriksaan secara rutin dan juga pembatasan kegiatan merupakan upaya pencegahan dan tracing dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Swab Rapid Test Antigen yang dilaksanakan secara rutin di Balai Nipotowe Palu dirasakan berkontribusi memutuskan penyebaran covid 19 pada cluster kantoran.
“Selain rutin periksa, setiap ada pegawai dan penerima manfaat yang bergejala langsung segera dilakukan swab rapid test antigen termasuk dengan keluarganya,” kata Syaiful.
Syaiful mengatakan bahwa dalam seminggu ini saja Balai Nipotowe sudah 2 kali melakukan Swab Antigen dikarenakan pada saat pemeriksaan rutin ada pegawai yang terjaring positif Covid 19.
“Tidak perlu tunggu jadwal, bila ada pegawai yang terjaring positif Covid-19, semua pegawai kita tracing dan lakukan swab massal,” ujar Syaiful.
Kepala Balai Nipotowe itu tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh penerima manfaat dan pegawai beserta keluarga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktifitas diluar yang melibatkan banyak orang. ***
“Mari jaga kesehatan kita masing-masing, keluarga dan orang-orang disekeliling kita,” pesan Syaiful.