Lindungi Diri dan Keluarga dari Bahaya Hoaks dengan Internet Sehat

oleh -
1008_Square

MINAHASA TENGGARA – Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan sebelum berpendapat di dunia digital, yakni menggunakan bahasa yang sopan, berpikir sebelum komentar, berpendapat yang benar, tidak menyampaikan hoaks, memberikan manfaat, dan meminimalkan berdebat soal SARA.

“Terkait aturan dalam berpendapat, ada UU ITE Nomor 19/2016 juncto 11/2008 dan UU Nomor 1/1946 Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 15 tentang Berita Bohong,” jelas Charencia Velina Repie, seorang pegiat literasi, saat tampil sebagai narasumber pada rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, secara virtual pada 10 Agustus 2021 di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah “Bersama Melawan Kabar Bohong”.

Charencia sendiri membawakan tema “Digital Culture: Mengenal Lebih Jauh Cara Menyuarakan Pendapat di Dunia Digital”.

BACA JUGA :  Lapas Tolitoli Berkoordinasi, Utamakan Keamanan dalam Penahanan Oknum Polisi

Selain Charencia, turut tampil tiga narasumber lainnya, yakni Fauzi Lamboka selaku pewarta LKBN Antara yang membawakan tema “Informasi, Identitas, dan Jejak Digital di Media Sosial”, seorang mahasiswi Tesa Lonika R Meluwu dengan tema “Sudah Tahukah Kamu Dampak Penyebaran Hoax? dan Musyafir selaku pegiat literasi teknologi dengan materi “Tips dan Pentingnya Internet Sehat”.

Jalannya kegiatan dipandu oleh moderator Heri Susanto selaku jurnalis.

Pemateri Fauzi Lamboka, mengatakan, jejak digital tidak mudah dihilangkan dan berpotensi besar disalahgunakan.

“Agar jejak digital positif, jangan sebarkan konten berbau SARA, pornografi, pornoaksi, dan kekerasan. Jaga etika berkomunikasi, informasi pribadi, tidak sembarang posting, serta periksa kebenaran berita atau informasi,” pesannya.

Sementara itu, Tesa Lonika R Meluwu, mengatakan, literasi media berarti cara memahami, mengakses, mengevaluasi, dan memproduksi pesan di media.

BACA JUGA :  BPJS Luncurkan Paket ComboFit di MyTelkomsel

“Segala sesuatu yang viral belum tentu benar, periksa dulu kebenarannya,” tegasnya.

Pemateri terakhir, Musyafir, menjelaskan mengenai internet sehat, perundungan siber, dan tips melindungi keluarga dari efek negatif internet.

“Berkomunikasi secara terbuka, jangan gaptek, manfaatkan fitur parental controls, buat aturan dasar, jadi role model yang baik, dan cari kegiatan lain,” katanya.

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, moderator melanjutkan kegiatan dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta. Panitia memberikan uang elektronik senilai masing-masing Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Salah satu peserta webinar, Hendi Hendrata, bertanya kepada Musyafir.

BACA JUGA :  Indonesia Fair 2024 Meriahkan HUT RI ke-79

“Apa yang bisa kita lakukan jika informasi yang tersebar itu salah/hoaks? Apakah kita klarifikasi ke publik atau melalui lembaga tertentu?”

Menjawab pertanyaan itu, Musyafir memberikan tips untuk memeriksa dulu kebenaran berita itu.

“Bandingkan dengan sumber terpercaya, manfaatkan fact check explorer, gunakan Google maps atau share view untuk memverifikasi berita tersebut. Kalau terbukti hoaks, jangan disebar,” jelasnya.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. ***